MENGENALI STAKE HOLDER PEMILU | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

MENGENALI STAKE HOLDER PEMILU

Kamis, 26 Agustus 2021

 

Alim Mustofa Ketua Bawaslu Kota Malang dalam sesi maateri mengenali stake holder pemilu 
di aula Bawaslu Kota Malang, kamis, 25/8/2021


Alimmustofa.com -  Membincang pemilu dengan variabel pendukunya, akan sangat menarik menuntun kita berfikir keras, kritis dengan satu pertanyaan “ siapa saja yang berkepentingan terhadap pemilu” atau dikenal dengan bahasa Stake Holder atau pemangku kepentingan pemilu.

 

Telaah kritis ini kemudian menjadi bagian penting dalam materi ajar Kelas Pengawasan Pemilu (KPP) BawasluKota Malang. Materi Kebawasluan dengan sub materi Pemangku Kepentingan Dalam Pemilu dan Elektoral Komplain . Penekatan materi ini ada pada kekuatan narasumber menyajikan narasi penjelasan actor-aktor pemilu dengan latar belakang politknya. Bagiaman pengajar mampu menyajikan materi dengan kerangka akademik dan prakatis.

Sering  kita jumpai, masih banyak yang berfikir berbicara tentang pemilu, hanya berpikir hanya berhubungan dengan partai politik, pemilih dan KPU.  jika kita mau berfikir lebih kritis sebenarnya banyak pihak yang bersinggungan langsung maupun tidak langsung dengan pemilu. Pemilu tidak saja menjadi urusan penyelenggara, parpol dan pemilih, akan tetapi banyak pihak yang berkepentingan dengan pemilu. sebagaimana pada tabel tiga pilar politik.

 

State (Penguasa), Pemodal (privat sector), Ormas, Partai Politik, Kepentingan Asing semua baik langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi kontestasi politik disuatu negara. Pemodal / privat sector akan melakukan upaya strategis untuk mengamankan kepentingan bisnisnya. Partai politik yang akan mengerahkan segala upaya untuk merebut, mendayagunakan dan mempertahankan kekuasaan dengan berkompromi dengan banyak kepentingan. Elemen civil society melakuan pemetaan dengan segala kepentingannya, ormas- NGO bermetamorfosa untuk menyesuaikan atau mempertemukan kepentingan dengan para pihak yang dianggap strategis. Tentu kesemuanya itu menuju satu tujuan yaitu memenangkan kontetasi politik.

 

Inilah yang dimaksud dengan pemangku kepentingan dalam pemilu yang dijadikan telaah kritis dalam salah satu materi ajar KPP. Peserta didik harus mampu mengenali secara cermat varibel-variabel yang mempengarhui pemilu yang bisa jadi menjadi faktor pendukung maupun faktor penghambat dalam perhelatan pesta demokrasi. Peserta didik juga akan mampu menilai, mengukur dampak dari adanya variabel-variabel tersebut terhadap penyelenggaraan pemilu,baik pra pemilu,saat pelaksanaan dan paska pemilu.


Kesimpulan sederhanya adalah pemilu tidak saja menjadi urusan penyelenggara, peserta dan pemilih, akan tetapi lebih jauh, pemilu merupakan kepentingan banyak pihak dengan segala latar belakang dan kepentinganya. Sector bisnis, kepentingan asing ( politik, ideologi, bisnis) akan senantiasa melihat, mendukung atau tidak mendukung, memainkan peran dalam pesta demokrasi yaitu pemilu.


Tiga Pilar Demokrasi 


Pada akhirnya peserta didik akan mampu menarasikan relasi pemilu dalam kaitannya paradigma politik, hukum, budaya, ekonomi /bisnis, elemen sosial, sehingga akan diperoleh pemahaman yang secara komprehensif.. ( Alim Mustofa)


Editor / Alim Mustofa