Marcella Santoso salah satu tersangka kasus korupsi CPO yang diungkap Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam testimoni saat pers liris penyitaan 11,8 Trilyun,Selasa 17/6/25
11 Trilyun antara Indonesia Gelap
dan Kasus Koruspi CPO
Oleh: Alim Mustofa
Aktivis Demokrasi
Alimmustofa.com – Beberapa hari
yang lalu nasional dihebohkan dengan pers liris Kejaksanaan Agung Republik Indonesia
tentang penyitaan uang tunai Rp.11.880.351.802,619,- terkait kasus korupsi
persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit, periode
2021-2022 yang menjerat korporasi Wilmar Group, selasa (17/6).
Tentu ini mencengangkan publik nasional, sebuah capaian terbesar dalam sejarah pembarantasan
korupsi oleh Kejaksaan Agung RI. Penyitaan ini berasal dari pengembalian dari Wilmar
Group yakni, PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam
Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia.
Akan tetapi penulis tidak akan masuk pada pembahasan aspek hukum dalam kasus ini, ada hal lain yang perlu dicermati dalam kasus ini adalah soal pengakuan salah satu tersangka kasus korupsi CPO ini adalah pengakuan dari Marcella Santoso advocat dilingkaran kasuskorupsi CPO.
Dalam video berdurasi 3 menit 75
detik berisikan testimoni dan permintaan maaf atas kasus CPO yang melebar pada isu-isu
diluar perkara pokok. Salah satu narasi yang perlu kita pikirkan lagi adalah
diduga adanya keterkaitan yang kuat antara isu Gerakan Indonesia Gelap dan Revisi RUU TNI yang menghebohkan Indonesia sampai
keluar negeri, terutama “Gerakan Indonesia Gelap - Kabur Aja Dulu“.
Pengakuan diatas dapat diduga
bahwa ada benang merah yang agak nyata dari testimoni Marcella Santoso terkait kasus
koruspsi CPO dengan Gerakan Indonesia Gelap- Kabur Aja Dulu, hal ini menilik pada kalimat testimoni Marcella santoso
sebagai berikut:
“ bahwa saya menyadari
didalam proses penanganan perkara ini,terdapat postingan yang sebenarnya sama
sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani, antara lain dengan Isu kehidupan
pribadi bapak jaksa agung, isu bapak jampidsus,isu
bapak Dirdik, bahkan terdapat juga isu pemerintahan bapak Presiden
Prabowo,seperti isu petisi RUU TNI dan juga Gerakan Indonesia Gelap”.
Kalimat diatas jika diambil
kesimpulan awal, ada para pihak yang diduga menumpang gerakan tersebut untuk
kepentingan mengalihkan isu kasus korupsi CPO dengan menyerang pemerintah dan Kejaksaan
Agung yang tengah getol mengungkap megakorupsi.
Analisa kedua adalah kelompok
kepentingan ini sengaja mengalihkan dengan cara mensetting beberapa demontrasi
serentak nasional yang sempat membuat gaduh nasional seperti penolakan revisi RUU TNI yang melibatkan berbagai kelompok termasuk diantaranya adalah organisasi
mahasiswa.
Jika ini benar adanya,maka sangat
menyesakkan dada,bagaimana mungkin kelompok terdidik terlibat atau melibatkan
diri dalam kepentingan politik pragmatis dibawah bayangan kepentingan pemodal yang
bermasalah dengan hukum.
Peristiwa ini seolah membuat
bayang-bayang gerakan moral berkelindan dengan kepentingan pragmatis. Moralitas
dan independensi dipertaruhkan secara telanjang, maka sangat susah ditolak jika
ada argumentasi “ demo sekarang tidak mungkin kalau tidak ada yang membeayai”
atau bahasa lugasnya setiap gerakan demonstrasi pasca reformasi selalu dibawah bayang-bayang
kepentingan kelompok gelap.
lalu Gerakan Indonesia Gelap mungkinkah merupakan bagian dari pengaburan kasus korupsi CPPO ?
Editor : Alim Mustofa