SKPP dan Pojok Pengawasan Menu Wajib MOU | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

SKPP dan Pojok Pengawasan Menu Wajib MOU

Kamis, 05 Maret 2020


Nur Elya Anggraeni Koordinator Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (Humas Hubal) Bawaslu Jawa Timur, Pembukaan Rapat Kerja di Hotel Baobab, Prigen -Pasuruan Jawa Timur.

Alimmustofa.com - Peran Bawaslu tampak dilihat publik manakala tahapan pemilu telah berjalan, apalagi jika tahapan tersebut memasuki tahapan kampanye yang menampilkan serangkaian cerita Psywar (Psychological Warfare) untuk menyerang lawan politiknya. Ketika banyak adegan kampanye mulai menjurus pada pelanggaran, masyarakat baru sadar dan menyebut Bawaslu.

Memang hal ini tidak dapat dipungkiri, jika pelanggaran pemilu tentu Bawaslu -lah yang punya kewenangan untuk melakukan tindakan. Lalu apakah setelah pemilu atau tepatnya jika tidak ada pemilu lantas Bawaslu harus berdiam diri ?  

Nur Elya Anggraeni Koordinator kehumasan Bawaslu Jawa Timur mencoba mengurai serangkaian pertanyaan diatas, dalam kesempatan pidatonya dipembukaan rapat kerja Bawaslu Jawa Timur di Hotel Baobab,Prigen Pasuruan, 2 maret 2020, perempuan asal Bangkalan ini lantas menerangkan.

“ Keberadaan Bawaslu haruslah mampu memberikan manfaat kepada masyarakat, baik ada pemilu maupun tidak ada pemilu, jika ada tahapan pemilu dapat dikatakan masyarakat memperoleh manfaat langsung dari serangkaian kinerja pengawas, lantas bagaimana jika tidak ada pemilu,” tanya Ely kepada anggota Bawaslu Kabupaten -kota peserta rapat kerja.
Meski bibirnya terus menebar senyum , tapi tampak tegas pesan tegas keluar dari ucapakan Ely yang memcoba memberikan arahan bagaimana pengawas pemilu mampu berinivasi kegiatan disaat tidak ada pemilu.

“ apakah kita mau dikatakan tidak bekerja, walau Bawaslu telah banyak berjasa besar mengantar penyelenggaraan pilakda serentak 2018 dan pemilu tahun 2019, banyak pihak yang mudah melupakan capaian Bawaslu,” tegas Ely melanjutkan pidatonya.
Hall dimana rapat kerja digelar yang tadinya serius, suasana mulai cair ketika disela-sela sambutanya Ely memberikaan sindiran lucu kepada seseorang. Suara tertawa lepas serempak dari peserta manakala Ely berkata “ Pengawas Kok diawasi, Waskat lagi” yang ditujukan pada seseorang.

“ Ok saya lanjutkan, lalu bagaimana Bawaslu berkontribusi ke masyarakat ditengah-tengah tidak ada pemilu, Bawaslu RI menegaskan bahwa SKPP wajib hukumnya dilaksanakan Bawaslu Kabupaten-Kota, terutama bagi yang tidak ada pemilu atau pilkada,” ungkap Ely diiringi tepuk tangan audien di Hall Utama lantai 4 Hotel yang berdekatan dengan taman Safari Prigen ini.

Tidak saja SKPP yang menjadi penegasan mantan Pawaslu Kabupaen Jember ini, lebih lanjut Ely menegaskan bahwa SKPP dan Pojok pengawasan menjadi menu wajib yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama atau memorandum of understanding  (MOU) dengan para pihak.

Menutup pidatonya Ely memberikan informasi bahwa Pojok pengawasan juga wajib ada di kantor dan di mitra kerja Bawaslu yang telah melakukan MOU, sedangkan rencananya Pojok pengawasan akan di launching serentak pada 1 April 2020. 

Penulis          : Alim Mustofa
Editor            : Alim Mustofa
Tautan           : Kopi Kita Arjuna