Alimmustofa.com -Perguruan
tinggi negeri menjadi tempat kaderisasi aliran radikalisme, Hal ini diungkapkan oleh Prof. Dr. Azyumardi
Azra, MA mantan rektor UIN Syarif Hidayatulah Jakarta dalam dialog di KompasTV pagi ini.(30/5/2018)
Kampus negeri selama ini dianggap
tidak responsif terhadap perkembangan mahasiswanya dalam memahami negara.
Sehingga mereka mudah dimasuki oleh kelompok radikal yang menawarkan faham negara
khilafah sebagai pilihan, papar Guru besar UIN Syarif Hidayatulah.
Seharusnya ada akademisi yang
senior atau ahli dalam keilmuan aliran Islam yang dapat memberikan pemahaman
terhadap mahasiswa dalam memahami beberapa aliran Islam yang bertentangan
dengan NKRI dan Panwcasila. Sehingga hal ini dapat menjadi antisipasi dini
terhadap perkembangan aliran radikalisme yang berupaya memanfaatkan kampus
sebagai tempat pengkaderan aliran radikal.
hal lain yang harus dilakukan
pihak rektorat adalah menyeleksi setiap pemasangan spanduk yang akan dipasang
dalam kegiatan mahasiswa dengan cara setiap pemasangan spanduk, baliho dan
sejenisnya harus mendapat persetujuan rektorat ditandai dengan stempel.
Rektorat mempunyai kewenangan untuk
mengijinkan atau melarang setiap spanduk, baliho sejenisnya yang akan dipasang
di lingkungan kampus, sebab seluruh areal kampus merupakan fasilitas milik
kampus dibawah tanggung jawab rektorat.
Masih menurut azumardi, sudah
saatnya kampus mengijinkan kembali organisasi mahasiswa yang moderat seperti
PMII, HMI, IMM untuk hidup dan beraktifiats kembali dikampus. Organisasi
mahasiswa moderat telah lama melakukan aktifitas kegiatan mahasiswa dengan
prinsip-prinsip kenegaraan berlandaskan Pancasila dan NKRI.
Tergesernya organisasi mahasiswa
yang moderat seperti PMII, HMI dan kelompok Cipayung inilah yang digunakan oleh
aliran radikal untuk memanfaatkan badan eksekutif mahasiswa (BEM) untuk
menyusup melakukan aktifitas penyebaran radikalisme. Boleh dibilang bahwa BEM
dikampus sekarang hampir semua disusupi oleh radilkalisme untuk merubah pola pikir mahasiswa untuk berfikir radikal
dan anti Pancasila dan NKRI.
Ruang organisasi mahasiswa yang
moderat harus dibuka lebar oleh kampus, pendampingan terhadap kegiatan
mahasiswa menjadi tugas yang selayaknya telah dilakukan oleh para dosen,
terutama di bidang kemahasiswaan.
Dalam diskusi di Kompas-TV ini
juga disampaikan, pemerintah harus melakukan pembinaan dan screening terhadap
rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN), jika terindikasi terlibat aliran radikal
maka harus dilakukan pembinaan atau di ganti. Pemerintah harus tegas menyikapi
maraknya kampous negeri menajdi tempat penyebaran aliran radikal. Pihak
rektorat juga mulai harus meneliti pegawai, dosen pengajar juga terhadap
mahasiswa terhadap keterlibatan dengan aliran radikal. Jangan sampai fasilitas
kampus negeri yang bersumber dari anggaran negara digunakan oleh kelompok
radikal untuk menyemai fahamnya terhadap mahasiswa.
Jika pemerintah tidak cepat
bertindak, maka akan terjadi radikalisasi mahasiswa yang bersumber di kampus
yang seharusnya menjadi tempat belajar bukan tempat mempelajari aliran radikal,
Kampus harus dikemabilkan fungsinya sebagai tempat belajar menempuh ilmu.
(A-Liem Tan)