Kampus Harus Wadahi Organisasi Mahasiswa Moderat | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Kampus Harus Wadahi Organisasi Mahasiswa Moderat

Kamis, 31 Mei 2018

Alimmustofa.com -Perguruan tinggi negeri menjadi tempat kaderisasi aliran radikalisme,  Hal ini diungkapkan oleh Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA mantan rektor UIN Syarif Hidayatulah Jakarta dalam dialog di KompasTV  pagi ini.(30/5/2018)

Kampus negeri selama ini dianggap tidak responsif terhadap perkembangan mahasiswanya dalam memahami negara. Sehingga mereka mudah dimasuki oleh kelompok radikal yang menawarkan faham negara khilafah sebagai pilihan, papar Guru besar UIN Syarif Hidayatulah.

Seharusnya ada akademisi yang senior atau ahli dalam keilmuan aliran Islam yang dapat memberikan pemahaman terhadap mahasiswa dalam memahami beberapa aliran Islam yang bertentangan dengan NKRI dan Panwcasila. Sehingga hal ini dapat menjadi antisipasi dini terhadap perkembangan aliran radikalisme yang berupaya memanfaatkan kampus sebagai tempat pengkaderan aliran radikal.

hal lain yang harus dilakukan pihak rektorat adalah menyeleksi setiap pemasangan spanduk yang akan dipasang dalam kegiatan mahasiswa dengan cara setiap pemasangan spanduk, baliho dan sejenisnya harus mendapat persetujuan rektorat ditandai dengan stempel. Rektorat mempunyai kewenangan  untuk mengijinkan atau melarang setiap spanduk, baliho sejenisnya yang akan dipasang di lingkungan kampus, sebab seluruh areal kampus merupakan fasilitas milik kampus dibawah tanggung jawab rektorat.

Masih menurut azumardi, sudah saatnya kampus mengijinkan kembali organisasi mahasiswa yang moderat seperti PMII, HMI, IMM untuk hidup dan beraktifiats kembali dikampus. Organisasi mahasiswa moderat telah lama melakukan aktifitas kegiatan mahasiswa dengan prinsip-prinsip kenegaraan berlandaskan Pancasila dan NKRI.

Tergesernya organisasi mahasiswa yang moderat seperti PMII, HMI dan kelompok Cipayung inilah yang digunakan oleh aliran radikal untuk memanfaatkan badan eksekutif mahasiswa (BEM) untuk menyusup melakukan aktifitas penyebaran radikalisme. Boleh dibilang bahwa BEM dikampus sekarang hampir semua disusupi oleh radilkalisme untuk merubah  pola pikir mahasiswa untuk berfikir radikal dan anti Pancasila dan NKRI.

Ruang organisasi mahasiswa yang moderat harus dibuka lebar oleh kampus, pendampingan terhadap kegiatan mahasiswa menjadi tugas yang selayaknya telah dilakukan oleh para dosen, terutama di bidang kemahasiswaan.

Dalam diskusi di Kompas-TV ini juga disampaikan, pemerintah harus melakukan pembinaan dan screening terhadap rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN), jika terindikasi terlibat aliran radikal maka harus dilakukan pembinaan atau di ganti. Pemerintah harus tegas menyikapi maraknya kampous negeri menajdi tempat penyebaran aliran radikal. Pihak rektorat juga mulai harus meneliti pegawai, dosen pengajar juga terhadap mahasiswa terhadap keterlibatan dengan aliran radikal. Jangan sampai fasilitas kampus negeri yang bersumber dari anggaran negara digunakan oleh kelompok radikal untuk menyemai fahamnya terhadap mahasiswa.


Jika pemerintah tidak cepat bertindak, maka akan terjadi radikalisasi mahasiswa yang bersumber di kampus yang seharusnya menjadi tempat belajar bukan tempat mempelajari aliran radikal, Kampus harus dikemabilkan fungsinya sebagai tempat belajar menempuh ilmu. (A-Liem Tan)