Panwaslu Himbau Paslon Tertibkan Alat Paraga Kampanye | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Panwaslu Himbau Paslon Tertibkan Alat Paraga Kampanye

Minggu, 11 Februari 2018

AlimMustofa.com - Kampanye Pilkada Serentak tahun 2018, mendekati tahap penetapan pasangan calon kepala daerah tanggal 12 Februari 2018. Tiga hari pasca penetapan pasangan calon, tahapan kampanye dimulai sampai dengan 23 Juni 2018. Minggu, (11/02/18).

Banyaknya atribut kampanye yang dipasang oleh bakal pasangan calon, menyisakan banyak pertanyaan di msayarakat. Bando, baliho, Sapnduk bertebaran dimana-mana seolah tahapan kampanye telah dimulai.

Menyikapi maraknya atribut kampanye diatas, Panwaslu Kota Malang melakukan antisipasi dengan mengirim surat himbaun kepada pasangan calon dan partai pengusung calon Walikota Dan Wakil Walikota Malang.

Isi himbaun tersebut menurut Alim Mustofa Ketua Panwaslu  Kota Malang adalah Tim bakal Paslon yang telah memasang atribut kampanye diharapkan menertibkan APK tersebut sebelum penetapan calon tanggal 12 Februari 2018. Panwaslu mengajak semua pihak menghormati undang-undang pemilihan kepala daerah dan peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang kampanye”, tutur Alim.

Download Kumpulan PKPU RI Tahun 2018
Download Kumpulan PERBAWASLU RI Tahun 2017
Diluncurkan himbaun terkait penertiban alat peraga kampanye kepada Bakal pasangan calon tersebut diharapkan,ada kesadaran dari pemasang APK tersebut untuk ditertibkan sendiri sebelum masa penetapan pasangan calon. (A-Liem Tan)