Sosialisasi Hukum LPBH NU | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Sosialisasi Hukum LPBH NU

Minggu, 27 Agustus 2023

Arif Efendi,SH  ketua LPBH MWC NU Blimbing bersama Lukman Haris, SH anggota, diacara sosialisasi hukum di Masjid Al-Mukhlisin Arjosari Malang, 27/8/23.

Alimmustofa.com - Problem hukum senantiasa menjadi permasalahan yang umum dilingkungan masyarakat sehari-hari. Bahkan dewasa ini persoalan hukum yang menjerat masyarakat semakin pelik dan menjebak masyarakat bawah. 


Persoalan sengketa tanah, hutang bank, pinjaman online dll, semakinembuat masyarakat bawah semakin tidak berdaya. Hal ini dikarenakan pengetahuan terkait hukum dimasyarakat masih minim. Masyarakat diposisikan semakin tidak berdaya menghadapi persoalan yang mereka hadapi. 


Jamaah Lailatul Ijtima' dan sosialisasi hukum.


Berangkat dari persoalan diatas, LPBH MWC NU Blimbing memberikan sosialisasi Hukum dilingkungan jamaah Nahdliyin di Ranting NU Arjosari Malang.


Bertempat di Masjid Al-Mukhlisin dilingkungan terminal Arjosari. Tema yang diangkat dalam sosialisasi kali ini adalah "Pentingnya pemahaman aturan Hukum ". 


LPBH NU merupakan lembaga Banom NU yang khusus terkait dengan persoalan hukum. LBPH NU hadir sebagai bagian dari penguatan dan perlindungan hukum bagi warga nahdliyin. 


Arif Efendi, SH ketua LPBH MWC NU Blimbing, menyampaikan materi terkait dengan kelembagaan LPBH NU, bidang tugas dan layanan konsultasi hukum bagi warga nahdliyin. 


" setiap orang tidak pernah bisa lepas dari persoalan hukum, kita keluar rumahpun kita sudah harus tunduk pada aturan hukum, misalnya kita berkendara harus taat pada aturan lalulintas". Terang Arif. 


" secara garis besar hukum dibagi menjadi dua, yaitu pidana dan perdata. Misal persoalan hutang piutang itu adalah hukum perdata, tetapi jika  terkait kejahatan maka itu masuk hukum pidana". Tutur Arif. 


Melanjutkan keteranganya, setiap orang tidak punya alasan bahwa mereka tidak tahu hukum itu berlaku atau tidak, sebab begitu hukum ditetapkan, maka semua warga negara dianggap tahu, jadi rugi kalau tidak paham hukum . 


Sosialisasi hukum oleh LPBH NU ini terlaksana atas kerjasama dengan Ranting NU Arjosari Malang bersamaan dengan acara Lailatul Ijtima' Pengajian Umum Santunan Anak Yatim. (*)


Editor : Alim Mustofa