PENGALAMAN URUS SIM DI SATPAS POLRESTA MALANG KOTA | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

PENGALAMAN URUS SIM DI SATPAS POLRESTA MALANG KOTA

Kamis, 25 September 2025

IlustrasiGambar diambil dari google.com


PENGALAMAN URUS SIM DI SATPAS POLRESTA MALANG KOTA


Alimmustofa.com – Mengurus surat ijin mengemudi (SIM),mungkin terbersit bayangan yang cukup rumit,melelahkan,mahal dan ribet, bayangan ini bisa terjadi pada setiap orang yang akan berhadapan dengan layanan birokrasi pemerintah. Tidak salah juga jika ada orang yang memiliki bayangan yang demikian,karena mungkin hal ini berdasarkan  pengalaman masa lalu jaman sebelum reformasi politik tahun 1998. Akan tetapi pasca reformasi,banyak perubahan yang cukup signifikan pada sisi layanan publik,salah satunya adalah pelayanan pengurusan SIM sebagai syarat kelayakan mengemudi di jalan raya.

 

Tulisan berdasarkan pengalaman penulis saat mengurus SIM di SATPAS Polresta Kota Malang beberapa saat yang lalu. Oh ya begini prosedur urus SIM sebagai berikut, pertama siapkan foto copy KTP, pas foto, selanjutnya lakukan pendaftaran di bagian tes psikologi, pendaftaran dibagian tes psikologi dengan melengkapi foto copy e-KTP dan pas photo warna sesuai ketentuan dengan membayar beaya sebesar Rp. 12.500 untuk pembelian map dan foto copy. Selanjutnya berkas diserahkan dibagian administrasi pendaftaran tes psiklogi, setelah beberapa saat kita akan dipanggil oleh petugas untuk menerima fomulir dan diberi petunjuk tatacara pengisian fomulir sebelum dilakukan tes. Dibagian tes psikologi kita diminta membayar Rp.125.000,- , akan tetapi jika kita mengurus sekaligus dua SIM (A-C) beaya tes psikologi Rp.175.000,-.

 

Proses tes psikologi,kita dihadapkan pada empat jenis soal yang wajib dikerjakan oleh pemohon SIM,jumlah soal bervariasi antara 10 s/d 20 soal setiap sesi. Setelah selesai dan dinyatakan lulus tes psikologi,  selanjutnya petugas memberikan berkas tanda telah mengikuti tes psikologi, selanjutnya petugas akan pengarahkan kita ke bagian tes Kesehatan untuk melakukan tes berikutnya.

 

Prosedur tes Kesehatan, pertama pemohon melakukan pendaftaran,petugas akan menanyakan untuk keperluan permohonan SIM apa, selanjutnya  pemohon diminta membayar beaya tes sebesar Rp.20.000,- dan diberikan bukti pembayaran, berikutnya pemohon akan diperiksa tensi/tekanan darah, tes warna dan tes mata dengan cara menutup satu mata dihadapkan pada tulisan dipapan.

 

Lulus tes Kesehatan,kita diminta melakukan pendaftaran tes materi berlalulintas dengan cara mengisi fomulir pendaftaran dibagian Gedung utama SATPAS, setelah melakukan pengisian formulir, pemohonan mendaftarkan keloket, selanjutnya petugas akan mengarahkan pemohon ke bagian foto wajah dan sidik jari.

 

Dari bagian ini kemudian pemohon diminta ke ruang uji materi berlalulintas, pemohon melakukan pendaftaran dan mengisi daftar hadir sebelum uji materi. Pemohon selanjutnya diminta duduk didepan computer dengan petunjuk petugas,pemohon diminta mengerjakan soal tes yang ada dilayar computer. Ada 3 jenis soal yang wajib dikerjakan oleh pemohon, materi I tentang Presespsi Bahaya, Materi II Tentang Wawasan dan Materi ke III tentang Pengetahuan. Dimoment ini kita  sebaiknya benar-benar fokus dan memperhatikan petunjuk petugas, maupun petunjuk yang ada dilayar komputer.

Pemohon SIM dinyatakan lulus atau tidak, bisa dilihat langsung ketika soal yang dikerjakan semua telah selesai dan muncul scoring nilai dan dinyatakan lulus dilayar komputer tersebut. Namun jika dinyatakan tidak lulus, Pemohon SIM akan diminta oleh petugas untuk Kembali melakukan  ujian materi minggu berikutnya sampai dinyatakan lulus  oleh  petugas.

 

Jika pemohon SIM dinyatakan lulus uji materi, pemohon akan langsung mengikuti ujian praktik mengemudi, kalau pemohon mengurus SIM C, pemohon akan diminta untuk melakukan  uji bermotor dimedan uji yang telah disediakan dengan didahului petunjuk oleh petugas. Setiap pemohon akan diberi kesempatan dua kali,jika gagal maka akan diminta petugas untuk uji praktik lagi diminggu berikutnya. Begitu juga bagi pemohon SIM A, pemohon akan diberi kesempatan dua kali,jika gagal pemohon akan diminta Kembali minggu berikutnya untuk melakukan uji praktik ulang sampai dinyatakan lulus oleh petugas.


Setelah pemohon dinyatakan lulus oleh petugas, pemohon membawa berkas kebagian pemberkasan di loket 1, setelah dilakukan pendataan beberapa menit, petugas mengarahkan pemohon ke loket pembayaran atau bank yang ditunjuk untuk melakukan pembayaran. Beaya cetak SIM C dikenakan tarif Rp.100.000,-sedangkan untuk beaya cetak SIM-A dikenakan tarif Rp.120.000,-,waktu tunggu antara pembayaran di loket Bank dengan loket cetak SIM hanya beberapa menit tergantung antrian.


Hal-hal yang perlu  diperhatikan saat tes atau uji materi adalah ketelitian peserta ujian membaca petunjuk soal,banyak yang tidak lulus ujian materi karena bingung memahami perintah sebelum mengerjakan soal.


Lalu beaya apa saja yang harus dibayar oleh pemohon SIM:

1.      Beaya beli map dan fotocopy Rp. 12.500 a/d 15.000,-

2.      Beaya tes psikologi      Rp.125.000,- atau 175.000,- untuk dua SIM

3.      Beaya tes Kesehatan   Rp. 20.000,-

4.      Beaya cetak SIM C,Rp.100.000,- SIM-A Rp.120.000,-


Maka keseluruhan beaya mengurus SIM -C dari awal kurang lebih Rp.257.000 – 265.000,-sedangkan untuk beaya mengurus SIM-A dari awal kurang lebih Rp.280.000 -290.000,-.


Mengurus SIM menarik jika kita memang melakukan dengan kesadaran dan perasaan gembira serta rela menempuh  semua prosedur yang telah ditetapkan,selamat mencoba.(*)

 

Editor  : Alim Mustofa