PENGALAMAN URUS SIM
DI SATPAS POLRESTA MALANG KOTA
Alimmustofa.com – Mengurus surat
ijin mengemudi (SIM),mungkin terbersit bayangan yang cukup
rumit,melelahkan,mahal dan ribet, bayangan ini bisa terjadi pada setiap orang
yang akan berhadapan dengan layanan birokrasi pemerintah. Tidak salah juga jika
ada orang yang memiliki bayangan yang demikian,karena mungkin hal ini
berdasarkan pengalaman masa lalu jaman
sebelum reformasi politik tahun 1998. Akan tetapi pasca reformasi,banyak
perubahan yang cukup signifikan pada sisi layanan publik,salah satunya adalah
pelayanan pengurusan SIM sebagai syarat kelayakan mengemudi di jalan raya.
Tulisan berdasarkan pengalaman
penulis saat mengurus SIM di SATPAS Polresta Kota Malang beberapa saat yang
lalu. Oh ya begini prosedur urus SIM sebagai berikut, pertama siapkan foto copy
KTP, pas foto, selanjutnya lakukan pendaftaran di bagian tes psikologi, pendaftaran
dibagian tes psikologi dengan melengkapi foto copy e-KTP dan pas photo warna
sesuai ketentuan dengan membayar beaya sebesar Rp. 12.500 untuk pembelian map
dan foto copy. Selanjutnya berkas diserahkan dibagian administrasi pendaftaran
tes psiklogi, setelah beberapa saat kita akan dipanggil oleh petugas untuk
menerima fomulir dan diberi petunjuk tatacara pengisian fomulir sebelum
dilakukan tes. Dibagian tes psikologi kita diminta membayar Rp.125.000,- , akan
tetapi jika kita mengurus sekaligus dua SIM (A-C) beaya tes psikologi
Rp.175.000,-.
Proses tes psikologi,kita
dihadapkan pada empat jenis soal yang wajib dikerjakan oleh pemohon SIM,jumlah
soal bervariasi antara 10 s/d 20 soal setiap sesi. Setelah selesai dan
dinyatakan lulus tes psikologi,
selanjutnya petugas memberikan berkas tanda telah mengikuti tes
psikologi, selanjutnya petugas akan pengarahkan kita ke bagian tes Kesehatan
untuk melakukan tes berikutnya.
Prosedur tes Kesehatan, pertama
pemohon melakukan pendaftaran,petugas akan menanyakan untuk keperluan
permohonan SIM apa, selanjutnya pemohon
diminta membayar beaya tes sebesar Rp.20.000,- dan diberikan bukti pembayaran,
berikutnya pemohon akan diperiksa tensi/tekanan darah, tes warna dan tes mata
dengan cara menutup satu mata dihadapkan pada tulisan dipapan.
Lulus tes Kesehatan,kita diminta
melakukan pendaftaran tes materi berlalulintas dengan cara mengisi fomulir
pendaftaran dibagian Gedung utama SATPAS, setelah melakukan pengisian formulir,
pemohonan mendaftarkan keloket, selanjutnya petugas akan mengarahkan pemohon ke
bagian foto wajah dan sidik jari.
Dari bagian ini kemudian pemohon
diminta ke ruang uji materi berlalulintas, pemohon melakukan pendaftaran dan
mengisi daftar hadir sebelum uji materi. Pemohon selanjutnya diminta duduk
didepan computer dengan petunjuk petugas,pemohon diminta mengerjakan soal tes
yang ada dilayar computer. Ada 3 jenis soal yang wajib dikerjakan oleh pemohon,
materi I tentang Presespsi Bahaya, Materi II Tentang Wawasan dan Materi ke III
tentang Pengetahuan. Dimoment ini kita sebaiknya benar-benar fokus dan memperhatikan
petunjuk petugas, maupun petunjuk yang ada dilayar komputer.
Pemohon SIM dinyatakan lulus atau
tidak, bisa dilihat langsung ketika soal yang dikerjakan semua telah selesai
dan muncul scoring nilai dan dinyatakan lulus dilayar komputer tersebut.
Namun jika dinyatakan tidak lulus, Pemohon SIM akan diminta oleh petugas untuk
Kembali melakukan ujian materi minggu
berikutnya sampai dinyatakan lulus
oleh petugas.
Jika pemohon SIM dinyatakan lulus
uji materi, pemohon akan langsung mengikuti ujian praktik mengemudi, kalau
pemohon mengurus SIM C, pemohon akan diminta untuk melakukan uji bermotor dimedan uji yang telah
disediakan dengan didahului petunjuk oleh petugas. Setiap pemohon akan diberi
kesempatan dua kali,jika gagal maka akan diminta petugas untuk uji praktik lagi
diminggu berikutnya. Begitu juga bagi pemohon SIM A, pemohon akan diberi
kesempatan dua kali,jika gagal pemohon akan diminta Kembali minggu berikutnya
untuk melakukan uji praktik ulang sampai dinyatakan lulus oleh petugas.
Setelah pemohon dinyatakan lulus
oleh petugas, pemohon membawa berkas kebagian pemberkasan di loket 1, setelah
dilakukan pendataan beberapa menit, petugas mengarahkan pemohon ke loket
pembayaran atau bank yang ditunjuk untuk melakukan pembayaran. Beaya cetak SIM C
dikenakan tarif Rp.100.000,-sedangkan untuk beaya cetak SIM-A dikenakan tarif Rp.120.000,-,waktu
tunggu antara pembayaran di loket Bank dengan loket cetak SIM hanya beberapa
menit tergantung antrian.
Hal-hal yang perlu diperhatikan saat tes atau uji materi adalah
ketelitian peserta ujian membaca petunjuk soal,banyak yang tidak lulus ujian
materi karena bingung memahami perintah sebelum mengerjakan soal.
Lalu beaya apa saja yang harus
dibayar oleh pemohon SIM:
1. Beaya beli map dan fotocopy Rp. 12.500 a/d 15.000,-
2. Beaya tes psikologi Rp.125.000,- atau 175.000,- untuk dua SIM
3. Beaya tes Kesehatan Rp. 20.000,-
4. Beaya cetak SIM C,Rp.100.000,- SIM-A Rp.120.000,-
Maka keseluruhan beaya mengurus SIM -C dari
awal kurang lebih Rp.257.000 – 265.000,-sedangkan untuk beaya mengurus SIM-A dari
awal kurang lebih Rp.280.000 -290.000,-.
Mengurus SIM
menarik jika kita memang melakukan dengan kesadaran dan perasaan gembira serta
rela menempuh semua prosedur yang telah
ditetapkan,selamat mencoba.(*)
Editor : Alim Mustofa