Ketua DPRD Kota Malang, Usulkan Perwali Larangan Berkegiatan Politik Di Temat Ibadah. | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Ketua DPRD Kota Malang, Usulkan Perwali Larangan Berkegiatan Politik Di Temat Ibadah.

Kamis, 13 Oktober 2022

 

Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) inisiatif Bawaslu Kota Malang di " Latar Ijen Resto" Malang, selasa, 11/10/22. Alim Mustofa Ketua Bawaslu Kota Malang memmimpin Rapat koordinasi terkait pencehagan potensi politisasi sara di tahapan pemilu 2024.



Alimmustofa.com - Antipasi Politisasi sara,  I Made Riandiana Kartika Ketua DPRD Kota Malang menggagas “ deklarasi partai politik untuk tidak berkegiatan politik di tempat ibadah”. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi forkopimpda yang diinisiasi Bawaslu Kota Malang, di Latar Ijen Malang, selasa, 11/10/22.

 

Diskusi yang dipimpin langsung oleh Alim Mustofa Ketua Bawaslu Kota Malang tersebut membahas khusus isu-isu penting menjelang masa penetapan calon peserta pemilu 2024. Hal ini bermula terjadinya penyebaran tabloid Kbanewspaper di salah satu masjid yang menyebabkan kegaduhan di public Malang.

 

Meski dari hasil penanganan pelanggaran Bawaslu Kota Malang, kasus ini tidak dapat dilanjutkan karena belum terpenuhi syarat formil dan materiilnya, namun begitu Bawaslu Kota Malang terus melakukan pendalaman kasus tersebut juga melakukan upaya preventif terhadap terjadinya peristiwa yang sama menjelang tahapan penetapan peserta pemilu desember mendatang.

 

foto peserta koordinasi Forkopimda, Bawaslu Jatim, Bawaslu Kota Malang, Ketua DPRD , Kepala Kejasaan NNegeri, Ketua PC.NU, Pengurus PD Muhammadiyah Kota Malang, Ketua DMI, Polresta Malang Kota, Kodim 0833, Unsur Pemerintah Kota, MUI Kota Malang. Latar Ijen Resto, Selasa, 11/10/22.

Dalam kesempatan rapat forkopimda, Ketua DPRD Kota Malang menyampaikan beberapa hal dianaranya adalah Perlu payung hukum berupa Peraturan Walikoota terkait larangan kegiatan politik ditempat ibadah.


“ hal ini penting untuk dilakukan agar dapat dijadikan pedoman bagi semua pihak dan ukunranya jelas dan berlaku untuk semua tempat ibadah, baik masjid, gereja dan tempat ibadah lainnya, masih banyak ruang politik untuk kegiatan kampanye, tetapi jangan ditempat ibadah’, terang Made.

 

“ Saya siap memelopori Deklarasi partai politik untuk tidak kampanye ditempat ibadah. Di kota Malang Pluralisme sangat baik, oleh sebab itu kondisi ini harus terus dijaga, Kita perangi politik transaksional dan politik identitas. Kami akan mengajak Walikota membuat perwal larangan tempat ibadah untuk kegiatan politik, DPRD juga siap memfasilitasi sosialisasi ke RW se Kota Malang di Gedung dewan”, Made menutup pendapatnya.


Hadir dalam rapat koordinasi Forkopimda diantaranya Ketua DPRD Kota Malang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Ketua PC.NU Kota Malang, Ketua Dewan Masjid (DMI) Indonesia Kota Malang, Bakesbang (perwakilan Pemerintah Kota Malang), Kanit Intelkam Polresta Malang Kota ,Kodim Kota Malang, Pengurus MUI Kota Malang, Pengurus PDM Muhamadiyah Kota Malang. (A-liem tan).


Editor : ALim Mustofa