Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020

Sabtu, 28 November 2020


 

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2020 

TENTANG 

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DENGAN SATU PASANGAN CALON 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA 

KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA, 

Menimbang : 

a. bahwa untuk menyesuaikan perubahan formulir yang digunakan dalam pemungutan dan penghitungan suara, serta pengaturan terkait Pemantau Pemilihan Dalam Negeri, perlu melakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dengan Satu Pasangan Calon, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dengan Satu Pasangan Calon;

Download // KLIK DISINI 

Editor  // Alim Mustofa