Alimmustofa.com – Pengenalan tugas Bawaslu kepada peserta Short Course Pengawasan Pemilu di Bawaslu Kota Malang, tidak saja pada tekstual materi tentang kebawasluan, pengawasan, penindakan pelanggaran. Akan tetapi peserta juga diperdalam materi sengketa khususnya penyelesaian dengan melalui mediasi melalui simulasi mediasi.
Penyampaian materi sengketa melalui
simulasi mediasi merupakan salah satu metode ajar yang disusun oleh Alim
Mustofa Koordinator Pengawasan Bawaslu Kota Malang selaku inisiasi program. Hal
ini bertujuan agar setiap peserta short course mampu memahami secara utuh
materi yang diterima dengan cara praktik langsung penyelesaian sengketa dengan
mediasi.
Rusmi Fahrizal Rustam Koordinator
Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Malang mengatakan “ Pemahaman
mahasiswa magang dari UIN tentang Mediasi dan Adjudikasi cukup baik dan mampu
mencernanya dengan baik. Untuk mediasi pada umumnya sudah cukup paham garis
besarnya, hanya adjudikasi yang belum mengerti cara beracaranya,”.
sementara secara aktif peserta mengikuti sesi simulasi mediasi ini dengan memainkan peran yang ditugaskan oleh Rusmifahrizal kordiv. sengketa.
“Selama di Bawaslu pemahaman
mediasi hanya sebagai teori dan informasi tetapi hari ini teori dan informasi
yang saya terima di implementasikan secara riil dan berpraktek layaknya mediasi
saat berperkara,pengalaman baru sih untuk berpraktek dalam sengketa dengan cara
mediasi, ungkap Khidir Maulana Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim salah satu
peserta short course pengawasan.
Mahasiswa Fakulats Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang peserta Short Course Pengawasan Pemilu pada sesi materi simulasi sengketa pemilu melalui Mediasi di ruang Meeting Bawaslu Kota Malang Jl. Teluk Cendrwasih No. 1 Arjosari Malang
Short Course
Pengawasan Pemilu Bawaslu Kota malang merupakan program yang digagas
dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan peserta umum dan waktu pelaksanaan
kondisional.
Editor // Alim Mustofa
Tautan // Rumah Hukum