TIM MONITORING ASET BAWASLU RI DI KOTA MALANG | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

TIM MONITORING ASET BAWASLU RI DI KOTA MALANG

Selasa, 18 Juni 2019



Alimmustofa.com – Tahapan pemilu telah selesai, tinggal proses gugatan perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh peserta pemilu serentak tahun 2019.

Di Kota Malang meski ada gugatan dari salah satu caleg dan setiap saat bersiap data untuk bahan pemberian keterangan di sidang MK jika sewaktu-waktu diminta Bawaslu RI. 

Ditengah – tengah pesriapan ini, Bawaslu Kota Malang kedangan tim Monitoring bagian asset dari Bawaslu RI bagian Barang Milik Negara (BMN).

Kehadiran tim penilai BMN bermaksud untuk melakukan supervise atas pengolaan asset milik Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dua orang tim Bawaslu RI, Entis Supratman dan Alfonsus Edwin staf Bagian Umum Biro Administrasi Bawaslu terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan bagian Komisioner Bawaslu Kota Malang dan bagian SDM.

Entis Supratm menjelaskan “Monitoring dan Evaluasi Penataan dan Rekonsiliasi BMN merupakan kewajiban Bawaslu sebagai Pengguna Barang Milik Negara melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap pengelola agar lebih tertib dlm penggunaan dan pengadiministrasiannya,”.

“Untuk itu, maka diperlu ditunjuk staf pengelola sekaligus operator dlm pecatatan BMN di masing- masing Satker. Bawaslu Kota Malang merupakan Satker baru yg perlu menyiapkan instrument- instrumen  dlm mendukung kelancaran operasional perkantoran terutama pengelola BMN,” terang Entis.

Entis melanjutkan keterangannya “ Dalam kunjungan ini Tim Monitoring melihat bahwa di Bawaslu Kota Malang belum ditunjuk staf pengelola BMN, sehingga secara administrasi belum tertata dengan baik,”.

Tim Bawaslu RI berharap Bawaslu Kota Malang menunjuk staf Pengelola BMN dan melakukan konsultasi dan konsolidari dengan staf Pengelola BMN di Provinsi Jawa Timur. (A-Liem Tan).