Alimmustofa.com
– Pemilihan umum merupakan instrument suksesi politik dalam suatu system
demokrasi yang secara konstitusional diatur undang-undang. Suksesi politik
tersebut terjadi baik dilevel nasional maupun level daerah dalam setiap lima
tahun untuk menentukan siapa yang berkuasa dalam pemerintahan ditentukan oleh
perolehan suara hasil pemilu.
Konstalasi
politik di Kota Malang pasca pemilu tahun 2019 terjadi pergeseran perolehan
suara tingkat Kota. Ada beberapa partai politik yang meningkat perolehan
suaranya ada juga yang menurun perolehan suaranya dibanding pemilu tahun 2014.
Berikut
perolehan suara partai politik Kota Malang tahun 2019, sebagai berikut;
Ada
2 partai memperoleh suara nol, hal ini disebabkan kedua partai tersebut yaitu PKPI
dan Partai Garuda di Kota Malang dicoret oleh KPU Kota Malang. Sehingga
perolehan suara kedua partai dianggap tidak sah dalam rekapitulasi penghitungan
dan perolehan suara ditingkat Kota.
Partai
Garuda merupakan partai baru dalam pemilu 2019, sementara PKPI adalaah partai
yang pernah ikut dalam kontestasi pemilu tahun 2014 dan lolos ditahun 2019
melalui gugatan di PTUN tanggal 11 April 2018.
Jika
menilik pemilu tahun 2014, PDIP dan PKB masih bertahan sebagai partai dengan
perolehan suara peringkat pertama dan kedua.
Berikut,
perbandingan perolehan suara pemilu tahun 2014 partai politik Kota Malang.
Jika
perolehan suara pemilu tahun 2019 dirangking berdasarkan perolehan suara
tertinggi sampai kebawah berikut peringkat hasil Perolehan suaar pemilihan umum
legislative DPRD Kota Malang tahun 2019.
Dengan
perolehan diatas, sudah dapat dipastikan ada pergeseran perolehan kursi
terutama PKS, Gerindra dan Nasdem yang perolehannya meningkat
signifikan.(Alim Mustofa)