Koordinasi Pengawasan Logistik PILKADA Kota Malang | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Koordinasi Pengawasan Logistik PILKADA Kota Malang

Minggu, 20 Mei 2018


AlimMustofa.com - Pemungutan suara pilkada serentak tinggal 40 hari lagi, persiapan logistik pilkada menjadi tahapan krusial yang harus diawasi oleh pengawas pemilihan. (19/5/2018).

Logistik pemilihan Walikota Da Wakil Walikota Malang meliputi proses pengadaan barang  dan jasa surat suara, segel, tinta, pengadaan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT), alat pencobolos dan lain – lain. Obyek yang perlu diawasi adalah proses pengadaan pemenang lelang, lokasi percetakan  surat suara, spesifikasi surat suara, jumlah surat suara yang dicetak, tambahan 2,5 persen surat suara cadangan per TPS, jumlah surat suara untuk pemilihan suara ulang.

Panwaslu mengambil langkah preventif dengan mengundang KPU Kota Malang untuk melakukan rapat koordinasi pengadaan logostik. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan kantor Panwaslu Kota Malang Jl. Teluk Cendraasih No. 1 Malang, Sabtu, 19 Mei 2018 pukul 13.00 wib.

Erna Al-Magfiroh anggota Panwaslu Kota Malang Divisi Organisasi Dan Sumberdaya Manusia menyampaikan,“ sesuai dengan tugas kami yaitu pengawasan melekat terhadap setiap tahapan Pilkada, maka diperlukan koordinasi dengan KPU Kota Malang dalam hal ini Divisi Logistik dan Keuangan untuk menyamakan persepsi atas tugas dan fungsi kami dalam pengawasan logistik Pemilihan Gubernur dan Walikota mulai dari perencanaan, pengadaan dan pendistribusian sehingga dapat memastikan bahwa semua proses itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada”.

“Kami telah melakukan pengecekan langsung di perusahaan pencetakan surat suara di berbek Kabupaten Sidoarjo oleh PT. Aksara Grafika Surabaya bersama dengan KPU Kota Malang, jumat 18 Mei 2018, pengawasan tersebut juga untuk memastikan target waktu pencetakan yang disepakati mulai tanggal 18 sampai dengan 20 Mei 2018 sudah harus selesai’, lanjut Erna divisi SDM Panwaslu Kota Malang.

Perlu diketahui bahwa pengadaan surat suara untuk pelaksanaan pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Malang tahun 2018 dimenangkan oleh PT.Aksara Grafika Pratama Jakarta untuk selanjutnya proses cetak dilaksanakan oleh PT. Aksara Grafika Surabaya di Berbek kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Aprovmen surat suara dilakukan pukul 10.00 wib ditanda tangani oleh  Aminah AsminingtyasAnggota KPU Kota Malang Divisi Keuangan dan Logisk, Muhamad Sailendra, ST,. MM. Sekretaris KPU Kota Malang dan Kamilia Cahyani, A.Md sebagai PPK. Dan Erna Al Magfiroh Anggota Panwaslu Kota Malang.

Rapat kooridnasi antara Panwaslu dengan KPU Kota Malang untuk membahas beberapa ketentuan tehnis pengadaan barang dan jasa terkait penyediaan logistik pemungutan suara Juni bulan depan. Antara lain proses pencetakan surat suara, proses pengiriman dari perusahaan ke KPU Kota Malang, Proses Pelibatan Surat Suara dan proses pengamanan surat suara paska pengiriman.

Hal lain yang tak kalah penting adalah kepastian jumlah surat suara yang dicetak oleh penyedia barang, pemusnahan surat suara rusak setelah dilakukan penyortiran pasca pencetakan oleh penyedia barang atau kelebihan cetak. (A-Liem Tan)