Kasta Sang Palu | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Kasta Sang Palu

Senin, 23 April 2018



AlimMustofa.com - Palu dalam bahasa jawa disebut petil atau amer  yang fungsinya adalah sebagai alat pemukul untuk menancapkan sesuatu atau untuk memecah/mengahncurkan benda.

Petil atau palu biasa digunakan sebagai alat bantu tukang kayu atau tukang batu dalam mengerjakan pekerjaannya.  Tukang kayu biasanya tidak bisa lepas dari alat ini, sebab ketika akan menyambung kayu menggunakan palu untuk memukul pakunya. Tentu tidak hanya menancapkan paku saja si-tukang kayu memerlukan palu ini.

Nah ternyata palu tidak saja diperlukan oleh tukang kayu atau tukang batu dalam melaksanakan tugas pekerjaannya. Ada beberapa profesi yang dalam melakukan tugasnya memerlukan palu sebagai alat kerja yang tidak bisa ditinggal. Dalam tulisan opini kali  ini,  penulis penulis mengajak pembaca untuk berimajinasi dengan mengkomparasikan berbagai profesi yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan palu sebagai alat utama.

Dalam berimajinasi mengkomparasikan fungsi palu, tentu akan didapatkan beberapa fungsi, tingkatan atau derajat dan status sosial bagi penggunanya.  Namun sebelum memabahas hal diatas perlu kiranya mengetahui definisi atau pengertian Kasta sesuai judul opini diatas. Menurut kamus besar bahasa Indonesia arti Kasta adalah golongan (tingkat atau derajat) manusia dalam masyarakat agama tertentu.

Sebagai mana strata manusia dalam relasi sosial, palu ternyata juga memiliki tingkatan atau golongan sesuai dengan status penggunanya. Misalnya palu yang digunakan oleh tukang kayu/tukang batu, sudah dapat dibayangkan ketika palu digunakan oleh tukang dari sisi derajat tukang adalah pekerjaan kasar yang biasanya menjadi profesi dari kalangan bawah.

Hal ini dapat diukur dari penghasilan seorang tukang dalam sehari tidak lebih dari seratus ribu perhari atau dua juta empat ratus dalam satu bulan. Itu pun dalam sehari mungkin palu dipukulkan hingga ratusan kali untuk menghasilkan penghasilan tersebut.

Hal ini berbeda dengan nasib palu yang ditangan ki-dalang dalam pertunjukan wayang kulit, meski sehari semalam mungkin ribuan kali dipukulkan oleh sang dalang. Ayo kira-kira berapa penghasilan seorang dalang dalam sekali manggung, ya kurang lebih 5 juta sampai dengan 50 Juta jika itu ki Dalang yang sudah kondang.

Lalu bagaimana kasta palu yang dipegang hakim, sudah barang tentu dapat kita bayangkan batapa mulia nasib si palu sidang ini. Menempati gedung yang megah nan berwibawa, ruang yang nyaman dihadapkan meja sidang yang berukir megah, diatas berlambang garuda.

Sungguh mulia nasib si palu ini, membuat sejawatnya sesama palu menjadi iri, mengapa nasib dia begitu mulia. Hanya sekali gedok di meja sidang  pada saat tertentu saja tetapi menentukan nasib seseorang. Apakah nasib sesorang tersebut akan menjadi selamat karena menang bahkan lega sambil tertawa atau bahkan seseorang karena ketukan palu ini seseorang bernasib malang, cemberut dengan penyesalan.

Tentu bisa dibayangkan karena sekali ketukan palu hakim ini memberikan kemuliaan bagi pemegangnya, kemuliannya adalah gaji atau pendapatan yang tinggi. Sangat jarang nasib seorang hakim dengan kehidupan kekurangan, layaknya seorang hakim biasanya hidup dengan berkecukupan. Ya .. linier dengan nasib palu yang dipegang oleh Hakim pengadilan, hakim konstitusi, hakim mahkamah.


Terakhir mungkin kita akan berfikir betapa luar biasa andai  membayangkan nasib palu sidang paripurna dewan. Negeri ini tentunya bergantung nasib palu disidang paripurna untuk menentukan undang-undang yang mengatur negeri ini. Semua keputusan baik buruknya negeri ini adalah diujung palu ketua sidang paripurna dewan.

Sudah barang tentu pemegang palu paripurna tidak sembarang orang bisa menduduki kursi ini. Perlu modal politik yang besar agar seseorang dapat menempati kekuasaan politik penentu kebijakan atas kekuasaan negeri ini diatas ketukan palu.

Kekuasaan seseorang dapat lengser jika palu mahkamah konstitusi memutuskan Presiden bersalah. Sebab palu ini akan memutus kekuasaan presiden didepan sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Palu hakim konstitusi menjadi dasar pemberhentian kekuasaan presiden dinegeri ini atas pelanggaran undang-undang dasar.

Mulia benar nasib palu ini, dia bangga menjadi penentu nasib rakyat suatu negara, atau bahkan mungkin si palu ini akan congkak karena merasa sangat berkuasa atas nasib  Negara.
Kembali ke pemegang palu ini, selain kemuliaan yang didapatkan dengan kekuasaan yang sangat besar untuk menggerakan system politik. Berapa kemuliaan harta yang dimiliki oleh pemegang si PALU atas setiap ketukan dimeja sidang yang mulia. Seluruh sumberdaya negeri ini dipertaruhkan diatas ketukan palu dimeja sidang.

Ya … kasta palu mungkin bisa dikatakan sederajat dengan kasta kekuasaan manusia, dimana derajat kemuliaannya menempatkan pada seseorang menjadi berwibawa atau bahkan menuju ketamakan atas duniawiah.

Semoga si palu senantiasa  eling lan mawas diri, semoga si palu tidak terjerumus dalam ketamakan, keangkuhan, yang membawanya lupa akan kodratnya. Salahkan Palu ketika mengetuk meja ?. (A-Liem Tan)