Gerak Jalan Satu Dasawarsa Bawaslu RI | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Gerak Jalan Satu Dasawarsa Bawaslu RI

Senin, 09 April 2018

AlimMustofa.com - Memperingati satu Dasawarsa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar gerak jalan, di kawasan Jalan MH. Thamrin – Bundaran HI, Jakarta Pusat, (8/4/2018).

 Gerak Jalan sehat peringatan  ulang tahun satu dasawarsa Bawaslu ini diikuti oleh ketua, Anggota dan Sekretaris Bawaslu Provinsi dan Ketua – Sekretaris Panwaslu kabupaten/kota se-Indonesia.

Acara dimulai pukul 07.00 wib diawali dengan sambutan Abhan,SH ketua Bawaslu RI, didampingi anggota Bawaslu RI antara lain Ratna Dewi Pettalolo, Frizt Edward Siregar, Mochammad Afifuddin dan Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Wiranto, S.H.  Menkopolhukam RI.

Dalam sambutanya Abhan menyampaikan bahwa Satu Dasawarsa Bawaslu RI memiliki makna yang sangat penting, dimana sejarah pembentukan Bawaslu yang penuh dengan penrjuangan para pendahulu Bawaslu sampai dengan keberadaan Bawaslu sekarang yang telah dipercaya oleh pemerintah dan masyarakat.

Berikutnya Menkopulhukan menyampaikan bahwa pemilihan Umum wajib diawasi oleh Bawaslu agar berjalan dengan baik. Inilah makna pentingnya Bawaslu beserta jajaranya dalam setiap penyelenggaraan pilkada serantak tahun 2018 dan pemilu tahun 2019.

Gerak Jalan dimulai dari kantor Bawaslu di Jalan MH. Thamrin dengan melepas ratusan balon merah putih ke udara diikuti oleh seluruh peserta. Selanjutnya peserta agak menempuh rute memutari Bundaran HI lalu kembali lagi ke kantor Bawaslu.Peserta dengan memakai kaos orange berjalan kompak berbaur dengan masyarakat yang sedang jalan-jalan di Car Free Day (CFD). Acara dengan hastag #1dasawarsa menghiasi kaos peserta yang datang dari Sabang sampai Merauke.

Selain gerak jalan, panitia juga menggelar fertival kopi Nusantara, dimana peserta dapat menikmati sajian kopi dari berbagai produk daerah yang datang dari penjuru Nusantara dengan khas cita rasa masing-masing.(A-Liem Tan)

#Satudasawarsabawaslu
#Bersamarakyatawasipemilu
#Bersamabawaslutegakkankeadilanpemilu