AliMustofa - Tidak bisa dipungkiri lagi peran media massa pada pesta demokrasi seperti Pileg, Pilpres dan Pilkada sangat penting. Media merupakan penyambung informasi dari penyelenggara pemilu kemasyarakat. Fungsi media sesuai UU No 40/1999 tentang Pers bertugas untuk menyampaikan informasi yang sejujurnya, adil dan berimbang. Fungsi lain sebagai media kontrol dam media sosial serta media edukasi atau pendidikan.
Media memegang peran penting untuk memainkan isu politik. Termasuk sebagai jembatan untuk meningkatkan partisipasi pemilih saat pemungutan suara.
"Pilkada Kota Malang dimulai September 2017 kemarin. Kini KPU Kota Malang sudah siap menyukseskan Pilkada Kota Malang. KPU sudah menyiapkan sistemnya," ucap komisioner KPU Kota Malang, Azhari Husein, Jumat (23/12).
Azhari mengatakan kalau berdasarkan jumlah kursi DPRD Kota Malang. Jumlah pasangan calon Walikota Malang ada empat. Salah satunya calon dari PDIP yang memiliki 11 kursi di DPRD Kota Malang.
"Tapi opini media bisa merubah segalanya. Bisa saja hanya ada dua atau tiga pasang calon Walikota Malang yang akan mendaftar ke KPU," terang Azhari.
Sosialisasi Pilkada Kota Malang tahun 2018 di ruang sidang Rektor IKIP Budi Utomo Kota Malang dihadiri pakar ilmu komunikasi dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Asep Nurjaman dan Ketua Panwaslu Kota Malang Alim Mustofa. Kegiatannya dihadiri anggota PWI dan mahasiswa IKIP Budi Utomo.
Azhari menambahkan, selama proses kampanye KPU akan awasi kampanye hitam (black campaign) yang dilakukan oleh tim sukses dan pasangan calon Walikota Malang.
"Pilkada Kota Malang dilaksanakan Rabu (27/6/2018). KPU sudah bekerja sama dengan Bareskrimsus untuk mengatasi kampanye hitam lewat media sosial (medsos)," ungkap Azhari.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Malang, Alim Mustofa menambahkan, setiap dilaksanakan Pemilu, Pilpres dan Pilkada selalu diwarnai dengan praktik money politik. Nah dalam masalah ini, fungsi media sangat penting untuk mencegah praktik money politik itu.
Media massa bisa menginformasikan tentang sanksi pidana bagi pelaksana/pelaku dan penerima money politik. Media juga bisa menyampaikan informasi yang membangun kesadaran masyarakat. Agar tidak memilih pasangan calon Wali Kota Malang yang melegalkan money politik.
"Fungsi kontrol merupakan bagian penting dari media massa. Supaya terpilih calon kepala daerah yang berkualitas dan bersih, jujur, adil serta bertanggung jawab terhadap amanah rakyat," ucap Alim.
Menurutnya, sesungguhnya masyarakat memiliki fungsi penting untuk mencegah praktik money politik. "Media dan Panwaslu memang memiliki fungsi pengawasan untuk mencegah terjadinya praktik money politik. Tapi pengawasan masyarakat agar tidak terjadi money pokitik lebih besar lagi. Intinya semua pihak harus bekerja sama," kata Alim kepada Suaramalang.com
Media memegang peran penting untuk memainkan isu politik. Termasuk sebagai jembatan untuk meningkatkan partisipasi pemilih saat pemungutan suara.
"Pilkada Kota Malang dimulai September 2017 kemarin. Kini KPU Kota Malang sudah siap menyukseskan Pilkada Kota Malang. KPU sudah menyiapkan sistemnya," ucap komisioner KPU Kota Malang, Azhari Husein, Jumat (23/12).
Azhari mengatakan kalau berdasarkan jumlah kursi DPRD Kota Malang. Jumlah pasangan calon Walikota Malang ada empat. Salah satunya calon dari PDIP yang memiliki 11 kursi di DPRD Kota Malang.
"Tapi opini media bisa merubah segalanya. Bisa saja hanya ada dua atau tiga pasang calon Walikota Malang yang akan mendaftar ke KPU," terang Azhari.
Sosialisasi Pilkada Kota Malang tahun 2018 di ruang sidang Rektor IKIP Budi Utomo Kota Malang dihadiri pakar ilmu komunikasi dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Asep Nurjaman dan Ketua Panwaslu Kota Malang Alim Mustofa. Kegiatannya dihadiri anggota PWI dan mahasiswa IKIP Budi Utomo.
Azhari menambahkan, selama proses kampanye KPU akan awasi kampanye hitam (black campaign) yang dilakukan oleh tim sukses dan pasangan calon Walikota Malang.
"Pilkada Kota Malang dilaksanakan Rabu (27/6/2018). KPU sudah bekerja sama dengan Bareskrimsus untuk mengatasi kampanye hitam lewat media sosial (medsos)," ungkap Azhari.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Malang, Alim Mustofa menambahkan, setiap dilaksanakan Pemilu, Pilpres dan Pilkada selalu diwarnai dengan praktik money politik. Nah dalam masalah ini, fungsi media sangat penting untuk mencegah praktik money politik itu.
Media massa bisa menginformasikan tentang sanksi pidana bagi pelaksana/pelaku dan penerima money politik. Media juga bisa menyampaikan informasi yang membangun kesadaran masyarakat. Agar tidak memilih pasangan calon Wali Kota Malang yang melegalkan money politik.
"Fungsi kontrol merupakan bagian penting dari media massa. Supaya terpilih calon kepala daerah yang berkualitas dan bersih, jujur, adil serta bertanggung jawab terhadap amanah rakyat," ucap Alim.
Menurutnya, sesungguhnya masyarakat memiliki fungsi penting untuk mencegah praktik money politik. "Media dan Panwaslu memang memiliki fungsi pengawasan untuk mencegah terjadinya praktik money politik. Tapi pengawasan masyarakat agar tidak terjadi money pokitik lebih besar lagi. Intinya semua pihak harus bekerja sama," kata Alim kepada Suaramalang.com