PANWASLU Awasi Verifikasi Kepengurusan Partai Berkarya | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

PANWASLU Awasi Verifikasi Kepengurusan Partai Berkarya

Minggu, 31 Desember 2017

AlimMustofa.com - Panwaslu Kota Malang Laksanakan pengawasan melekat proses verifikasi faktual kepengurusan partai Berkarya yang dilaksanakan oleh KPU Kota Malang, Minggu, (31/12/2017).

Pasca terbitnya putusan BAWASLU RI Nomor: 001/PS.REG/BAWASLU/XII/2017 DAN NOMOR 002/PS.REG/BAWASLU/XII/2017, KPU wajib melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan  partai Garuda dan Partai berkarya.

Sesuai dengan jadwal yang diagendakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Minggu 31 Desember 2017, KPU Kota Malang melakukan verifikasi faktual kepengurusan di kantor Partai Berkarya Jl. Ki Ageng Gribig Perum Bulan Terang Utama, Sawojajar Kota Malang.

Dalam melakukan verifikasi Tim Verifikator melakukan tiga hal yaitu, verifikasi terhadap SK Kepengurusan Partai Berkarya dengan menanyakan satu persatu nama-nama pengurus yang tercantum dalam SK kepengurusan kepada pengurus orang yang bersangkutan secara langsung. Memastikan kesesuaian SK Kepengurusan dengan SK dari pengurus pusat sebagaimana tercantum dalam SIPOL  KPU RI.

Tahap kedua adalah melakukan pencocokan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan E-KTP pengurus partai. Tim verifkator meminta Pengurus partai Berkarya untuk menunjukan kedua identitas tersebut. Setelah didapatkan kesesuaian data maka tim verifikator menyatakan memenuhi syarat (MS) untuk kepengurusan.

Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan kesesuaian keterangan domisili kantor partai, tim verfikator melakukan penelitian apakah domisili kantor partai berkarya sesuai dengan Peraturan KPU atau tidak. Hal lain adalah apakah status pemakaian kantor tersebut sampai  akhir tahapan pemilihan umum tahun 2019.

Sesuai hasil pemeriksaan tim verifikator menyatakan bahwa kepengurusan partai berkarya dinyatakan memenuhi syarat atau MS.

PANWASLU Kota Malang bersama Tim Pengawasan melakukan pengawasan terhadap seluruh proses verifikasi yang dilakukan oleh Tim KPU Kota Malang. Dalam melakukan pengawasan, tim PANWASLU mencatat dan mendokumentasikan semua proses pelaksanaan verifikasi. (A-Liem Tan)