Alimmustofa.com – Pesta demokrasi penyelenggaraan pemilu senantiasa diwarnai dengan berbagai pelanggaran pemilu. Diantaranya adalah politik transaksional antara peserta dengan pemilih, peserta dengan penyelenggara dan pihak-pihal lain.
Hal Ini sampaikan oleh I Made Rian DianaKartika Ketua DPRD Kota Malang Periode 2019 – 2023 diacara sosialissi “Merangkai
Simpul Pengawasan Partisipatif Pemilu
2024” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Malang. 30/10/22.
“ Politik transaksional akan merusak pranata
demokrasi, politik transaksional akan merusak sendi-sendi bangsa, ini merupakan
paham liberalisme, karena politik transasksional akan menghilangkan kerekatan
social dimasyarakat ”, ungkap Made dihadapan peserta sosialisasi.
“ Oleh sebab itu Kota Malang merupakan barometer
politik Nasional, kita sebagai warga Malang memiliki tanggung jawab untuk juga
melawan upaya melawan pihak-pihak yang berupaya menggunakan transaksional
politik dalam pemilu 2024,” lanjut Made.
“ saya juga mengajak semua parpol untuk tidak
menggunakan tempat ibadah sebagai kegiatan politik, karena ini merupakan tempat
suci yang tidak seharusnya digunakan untuk kegiatan politik “, Made menutup
keterangannya.
Menutup paparanya, Made akan mengajak seluruh partai
politik untuk melakukan deklarasi penandatanganan pakta integritas partai
politik untuk mengawal pemilu yang berintegritas. (am)
Editor : Alim Mustofa
Bawaslu harus mempunyai kiat kiat untuk pemetaan
kerawanan dikota malang.
Muslik “ kota malang adalah prural
Dewan yang terpilih bukanlah orang yang terbaik,
tetapi kami terpilih karena kami punya banyak kawan.
Cari teman sebanyak-banyknya di wilayah itu, kl mau
jadi dewan.