Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2021 | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2021

Sabtu, 25 Desember 2021


 

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA 

NOMOR 3 TAHUN 2021 

TENTANG 

PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG SELEKSI ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA, 

Menimbang : 

a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, perlu melakukan penyesuaian pengaturan berkaitan dengan ketentuan penggantian antarwaktu calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota;

Download : KLIK DISINI 

Editor        : Alim Mustofa