BAWASLU KOTA MALANG INGATKAN KERAWANAN POTENSI DPK | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

BAWASLU KOTA MALANG INGATKAN KERAWANAN POTENSI DPK

Rabu, 03 April 2019


Alimmustofa.com – menjelang pelaksanaan hari pemungutan suara pemilu 2019 yang tinggal 15 hari lagi, Bawaslu kota malang ingatkan KPU akan kerawanan pemilih di TPS. Hal ini didasari adanya perbedaan selisih data pemilih hasil penetapan KPU kota Malang dengan jumlah penduduk yang telah rekam KTP yang cukup tinggi. (2/4).
Dalam paparanya Alim Mustofa Ketua Bawaslu kota malang dalam rapat koordinasi stake holder di Aria Gajayana hotel menyampaikan, “ Bawaslu kota malang menemukan adanya potensi daftar pemilih khusus (DPK) dalam pemilu beberapa hari kedepan cukup tinggi, hal  mendasarkan pada adanya informasi dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota malang yang menyatakan bahwa ada 650 ribuan warga kota malang yang telah melakukan rekam KTP elektronik,”.
“ Dari data tersebut Bawaslu Kota Malang menemukan selisih jumlah penduduk yang telah rekam KTP dengan jumlah DPT kota malang sekitar 28 ribuan. Artinya angka pemegang E-KTP lebih tinggi dari jumlah DPT kota malang, terang Alim.
Bawalsu mencatat sebagai titik kerawanan di TPS , karena ada 28 ribu lebih warga kota malang yang telah memiliki e-KTP tetapi belum masuk DPT, sehingga potesni pemilih Daftar pemilih khusus (DPK) atau potensi pemilih pengguna KTP sangat besar, oleh sebab itu data penduduk pemilik KTP yang belum masuk DPT harus dapat di petakan sejak awal.
Sebagaimana dijelaskan, bahwa Hasil penetapan DPT oleh KPU kota malang tanggal 7 Desember 2018 , jumlah DPT yang ditetapkan adalah 623.185 pemilih
Sementara data pemilh pindahan (DPTb ) masuk  di Kota Malang per 17 maret 2019 adalah 14.514  dan DPTb Keluar 3.521 pemilih. Sehingga selisih antara DPTb masuk dengan DPTb keluar sekitar 10.993 pemilih, terhadap data ini KPU agar memperhatikan pelayananya terutama keterpenuhan logistic surat suara.
Rapat koordinasi forkompimda yang dilaksanakan oleh Bakesbang Kota Malang di hadiri oleh Walikota dan Wakil walikota malang, Kapolresta Malang, Komandan Kodim 0833, Kepala Kejaksaan, kepala Bea Cukai, Wakil dari kantor Imigrasi, Bawaslu Kota Malang, KPU Kota Malang, Camat dan lurah, Kaposek dan Komandan koramil se-Kota Malang dan kalangan media massa.(A-Liem Tan)