AlimMustofa.com – Beredarnya tabloid Indonesia Barokah dimasyarakat menjadi sorotan publik, tidak saja menjadi kekhawatiran banyak pihak karena issue kampanye hitam atau berisi berita yang provokatif yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon presiden di kontestasi pemilu yang semakin mendekati hari pemungutan suara di 17 April 2019 nanti. (26/1/19)
Kekhawatiran itu juga terjadi di Kota Malang yang berpenduduk 900 ribuan jiwa ini, hal ini terbukti banyak pertanyaan dari berbagai pihak kepada Bawaslu Kota Malang. Beberapa pertanyaan yang sifatnya konfirmasi datang dari kepolisian, TNI, Kejaksaan , kesbangpol dan dari media. Menyikapi hal tersebut Alim Mustofa Koordinator Pengawasan Bawaslu Kota Malang menjelaskan.
“Terhadap beredarnya Tabloid Indonesia Barokah di masyarakat, Bawaslu Kota Malang telah melakukan koordiansi dengan Kasat Intel Polersta Malang dan Kepala kantor Pos Kota Malang, jumat, 25 January 2019. Hasil koordiasi tersebut, Bawaslu menyarankan kepada kepala Kantor pos agar menunda pengiriman tabloid tersebut ke alamat tujuan sambil menunggu hasil koordinasi Bawaslu RI dengan Gakkumdu Pusat. Kepala Kantor pos Kota Menyetujui saran tersebut, hal ini demi kenyamanan dan kondisifitas Masyarakat Kota Malang”. Imbuh Alim.
Agung Janarjono kepala Kantor Pos menyampaikan “ semalan juga ada perintah dari kantor pos pusat di Jakarta agar menunda pengiriman tabloid tersebut ke alamat tujuan, sambil menunggu perintah selanjutnya, sementara yang terlanjur terkirim ke kantor pos kecamatan atau yang masih dibawa petugas pos yang belum terkirim akan kami Tarik lagi,”.
Dari koordinasi, Bawaslu melakukan peninjauan ruang penyimpanan tabloid Indonesia Barokah di gudang Kantor pos bagian belakang. Ada empat tumpukan paket di rak gudang, meski tidak membuka paketan tersebut, petugas menjelaskan bahwa tumpukan paketan masih kami simpan disini sampai ada petunjuk lebih lanjut.
Alim menegaskan bahwa Bawaslu RI sedang melakukan kajian terkait dengan isi tabloid tersebut apakah ada unsur kampanye atau tidak, apakah konten – konten yang dimuat ada potensi pelanggaran pemilu atau tidak, ini akan diumumkan nanti setelah semua kajian selesai. Bawaslu Kota Malang menunggu instruksi dari Bawaslu RI, tutur Alim.
Bawaslu menghimbau kepada masyarakat Kota Malang agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang nantinya juga akan meresahkan masyarakat. Jika masyarakat mendapatkan kiriman tabloid tersebut ada baiknya di koordinasikan dengan ketua RW atau jajaran keamanan diwilayah masing-masing. (A-Liem Tan)