AlimMustofa.com – Bawaslu Kota Malang undang ormas sosialisasikan peraturan
Badan Pengawas Pemilu nomor 4 tahun 2018 tentang Pemantau Pemilu di Grand
Palace Hotel Malang.(22/11)
Acara yang digelar oleh bawaslu ini merupakan bagian dari kegiatan membangun kerjasama antara Bawaslu Kota Malang dengan stake holder pemilu, mengingat peran masyarakat dalam pengawasan pemilu menjadi bagian penting untuk menegakkan kedaulatan pemilu.
Pengawasan partispatif penting dilakukan oleh masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di pemilu 2019, hal ini disampaikan oleh Alim Mustofa Ketua Bawaslu Kota Malang dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Pemantau Pemilu.
“ ini adalah bagian dari upaya Bawaslu Kota Malang untuk pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif secara langsung. Dimana Organisasi Masyarakat, Organisasi kepemudaan dan lembaga swadaya masyarakat dapat melakukan pengawasan secara mandiri dengan bekerjasama dengan Bawasu”, terang Alim.
Sosialiasi pemantau pemilu yang dihadiri oleh sebagian besar anak muda ini menghadirkan narasumber yang berkompeten yaitu dari Aang Kunaefi,SH.MH Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Timur dan Dr.Imam Facrudin akademisi dari Universitas Kediri.
Peran perguruan tinggi dalam pemilu menjadi materi penting yang disampaikan oleh Imam Fachrudin dalam paparannya didepan 75 peserta yang hadir. Dimana perguruan tinggi seharusnya menjadikan moment pemilu sebagai media pembelajaran bagi mahasiswanya untuk belajar tentang pemilu sekaligus sebagai upaya penyadaran hak pilih mahasiswa.
Sementara bagaimana tatacara melakukan pendaftaran sebagai pemantau dan peran pemantau dalam pengawasan pemilu, dijelaskan secara rinci oleh Koordinator Pengawasan Bawaslu Jawa Timur.
Organisasi yang hadir dalam acara tersebut antara lain dari GMNI, HMI, PMII, ANsor, Fatayat, KAMMI, Karang Taruna, IPPNU, Rumah Keadilan, GMKI, KOMDEK Malang, Averoes Community, MCW dan bebera OKP lainnya. (A-Liem Tan)
Acara yang digelar oleh bawaslu ini merupakan bagian dari kegiatan membangun kerjasama antara Bawaslu Kota Malang dengan stake holder pemilu, mengingat peran masyarakat dalam pengawasan pemilu menjadi bagian penting untuk menegakkan kedaulatan pemilu.
Pengawasan partispatif penting dilakukan oleh masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di pemilu 2019, hal ini disampaikan oleh Alim Mustofa Ketua Bawaslu Kota Malang dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Pemantau Pemilu.
“ ini adalah bagian dari upaya Bawaslu Kota Malang untuk pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif secara langsung. Dimana Organisasi Masyarakat, Organisasi kepemudaan dan lembaga swadaya masyarakat dapat melakukan pengawasan secara mandiri dengan bekerjasama dengan Bawasu”, terang Alim.
Sosialiasi pemantau pemilu yang dihadiri oleh sebagian besar anak muda ini menghadirkan narasumber yang berkompeten yaitu dari Aang Kunaefi,SH.MH Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Timur dan Dr.Imam Facrudin akademisi dari Universitas Kediri.
Peran perguruan tinggi dalam pemilu menjadi materi penting yang disampaikan oleh Imam Fachrudin dalam paparannya didepan 75 peserta yang hadir. Dimana perguruan tinggi seharusnya menjadikan moment pemilu sebagai media pembelajaran bagi mahasiswanya untuk belajar tentang pemilu sekaligus sebagai upaya penyadaran hak pilih mahasiswa.
Sementara bagaimana tatacara melakukan pendaftaran sebagai pemantau dan peran pemantau dalam pengawasan pemilu, dijelaskan secara rinci oleh Koordinator Pengawasan Bawaslu Jawa Timur.
Organisasi yang hadir dalam acara tersebut antara lain dari GMNI, HMI, PMII, ANsor, Fatayat, KAMMI, Karang Taruna, IPPNU, Rumah Keadilan, GMKI, KOMDEK Malang, Averoes Community, MCW dan bebera OKP lainnya. (A-Liem Tan)