Pasang Atribut Bertuliskan Kalimat Tauhid, BAWASLU Peringatkan Pemiliknya | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Pasang Atribut Bertuliskan Kalimat Tauhid, BAWASLU Peringatkan Pemiliknya

Selasa, 06 November 2018


AlimMustofa.com – Mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pemasangan bendera partai politik yang diatasnya dipasang bendera bertuliskan kalimant tauhid, Bawaslu Kota Malang meminta pemiliknya untuk menurunkan bendera tersebut. (4/11)

Iwan Sunaryo Komisioner Bawaslu Malang menyampaikan “ Setelah dapat info dari kasat intel Polres Malang Kota bahwa ada bendera yang mirip bendera HTI, Divisi PHL Bawaslu Kota Malang share info tersebut di grup Internal Bawaslu , lalu tim Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan turun ke lapangan dan di dampingi pihak polisi dari Polres dan Polsek Blimbing”.

“ Setelah Ketemu dengan pemasang bedasarkan berdasar uu 7 2017 pasal 280 ayat huruf i bahwa membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atauatribut selain dari tanda gambar dan/atau atribut peserta pemilu yang bersangkutan. Sehingga pemasangan satu tiang dengan bendera partai dengan atributlain selain atribut partai yang bersangkutan tidak diperbolehkan, ” Tegas Iwan koordinator divisi Hukum Bawaslu Kota Malang.

Dalam pertemuan tersebut Bawaslu meminta kepada pemasang bendera untuk menurunkan dan pihak pemasang sepakat untuk menurunkan di saksikan pihak bawaslu kota malang polisi dan dariBakesbangpol. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam pernyataan untuk tidak mengulangi pemasangan selain bendera partainya sendiri.

Perlu diketahui sebelumnya terjadi peristiwa pemasangan bendera salah satu partai peserta pemilu yang diatas bendera tersebut juga dipasang bendera bertuliskan kalimat tauhit. Kejadian ini menuai protes dari warga sekitar jalan Cakalang Barat Blimbing Malang, hal ini langsung direspon oleh pihak kepolisian dengan menghubungi Bawaslu Kota Malang.

Mendapat informasi tersebut, Komisioner Bawaslu bersama divisi Penindakan Panwaslu Kecamatan Blimbing melakukan pengecekan lapangan akan kebenaran informasi yang menghebohkan warga Polowijen tersebut.

Hasil penggalian informasi di lokasi kejadian ditemukan fakta bahwa pemasangan bendera partai politik dan bendera yang bertuliskan kalimat tauhit, tidak dipasang di Masjid sebagaimana informasi awal. Pemasanga atribut diatas adalah di rumah Agus Muslim Suyanto.

Melihat kondisi ini Iwan Sunaryo Komsioner Bawaslu Kota Malang melakukan pendekatan kepada pemilik bendera tersebut agar menertibkan secara suka rela. ( A-liem Tan)