Banyak APK Kampanye Melanggar, BAWASLU Lakukan Penertiban | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Banyak APK Kampanye Melanggar, BAWASLU Lakukan Penertiban

Kamis, 15 November 2018

AlimMustofa.com – kampanye yang telah berjalan 2 bulan terakhir, banyak alat peraga kampanye yang telah dipasang oleh peserta pemilu. Tetapi banyak APK yang terpasang dinilai Bawaslu Kota Malang melanggar dan harus ditertibkan. (12/11)

Hal ini berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh tim pengawasan Bawaslu Kota Malang melalui hasil indentifikasi APK dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam)  seminggu terkahir.

Koordinator Divisi Pengwasan Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa mengungkapkan, pelanggaran pemasangan APK ini diputuskan melalui rapat pleno Bawaslu.Pelanggaran APK tersebut meliputi pelanggaran terhadap lokasi yang dilarang berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum maupun yang dituangkan dalam surat keputusan KPU Kota Malang dan peraturan walikota Malang.

“setelah melalui proses pleno penetapan pelanggaran APK kampanye, Bawaslu Kota Malang akan mengiriman surat teguran sekaligus perintah penertiban APK kepada pemilik APK dengan tenggat waktu 3 hari, jika kemudian tidak ditindaklanjuti maka Bawaslu Kota Malang berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban, “ terang Alim.

“Hari ini  kami melakukan penertiban setelah batas waktu yang telah ditentukan, tetapi masih ada APK yang belum di tertibkan. Dibantu oleh Satpol PP dan Panwaslucam penertiban telah menyasar dibeberapa titik yang telah ditetapkan Bawaslu,” lanjut Alim mantan anggota KPU Kota Malang.

Penertiban APK senin 12 oktober tersebut menitik beratkan pada lokasi jalan protokol mulai jalan A.Yani Utara, Jalan Ijen, Jalan Panglima Sudirman.

Dalam operasi penertiban APK ini dipimpin langsung oleh Hamdan Akbar Safara,S.Ap.M.Ap koordinator Penindakan Bawaslu Kota Malang dibantu Rusmifahrizal Rustam,.SH Koordinator Divisi Sengketa. (A-Liem Tan)