AlimMustofa.com - Membaca
peraturan perundang – undangan bukanlah sesuatu yang mudah. Selain bahasa dan
struktur, dalam hal Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tantangan
ini bertambah dengan perubahan – perubahan terhadapundang – undang yang
mengaturnya.
Dokumen ini disusun
untuk membantu pemahaman terhadap pengaturan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah di tingkat undang – undang.
Dokumen ini tidak hendak untuk
menggantikan pengaturan yang di dalam undang – undangnya, oleh karena itu
disandingkan pula undang – undang yang mengatur tentang pemilihan Pemilihan
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Hal ini diharapkan agar pembaca dapat
merujuk kepada dokumen resmi bilamana diperlukan.
Dokumen ini merupakan kompilasi, atau kodifikasi terhadap
pengaturan tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Untuk dapat
memahaminya maka perlu diketahui bahwa :
- Tulisan yang bewarna hitam menunjukkan pengaturannya di dalam Undang – undang nomor 01 tahun 2015
- Tulisan yang bewarna hijau menunjukkan pengaturannya di dalam Undang – undang nomor 08 tahun 2015
- Tulisan yang bewarna orange menunjukkan pengaturannya di dalam Undang – undang nomor 10 tahun 2016
Semoga dokumen ini dapat bermanfaat bagi kehidupan demokrasi
di negara ini, khususnya bagi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah di Indonesia.
Kata Pengantar
Purnomo S. Pringgodi
Download : Klik Disini