AlimMustofa.com - Pemungutan suara dalam pilkada serentak di Kota Malang telah usai, proses rekapitulasipun usai digelar oleh KPU kota beberapa waktu yang lalu. Perolehan suara tiga pasangan calon pemilihan walikota malang tidak jauh berbeda dengan hasil quickcount atau hitung cepat lembaga survei.
Pasangan nomor urut 3 Sutiaji dan Edi Jarwoko menempati urutan pertama dalam perolehan suara pilwali Kota Malang Tahun 2018, yaitu dengan perolehan 165.194 suara disusul oleh pasangan H.Anton dan Samsul dengan perolehan suara 135.710 suara dan pasangan Nanda dan Wanedi sebesar 69.973 suara.
Sedangkan perolehan suara pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Timur, menempatkan pasangan calon Khofifah & Emil Dardak mendapatkan perolehan tertinggi yaitu 199.,054 suara mengalahkan rivalnya pasangan Gus Ipul Dan Mbak Puti dengan perolehan suara 180.818 suara.
Namun yang menarik dari serangkaian pelaksanaan pilkada tahun ini adalah tingkat partisipasi pemilih yang ditargetkan 75 persen tingkat kehadiran, tetapi pasca rekapitulasi oleh KPU Kota Malang tingkat partisipasi pemilih tercatat 65,32 persen dari seluruh pemilih (DPT,DPPh,DPTb). Tetapi jika tingkat kehadiran dilihat dari kehadiran pemilih yang masuk Daftar Pemilih tetap (DPT), tingkat partisipasi pemilih adalah 64,90 persen.
Menurut catatan dalam rekapitulasi suara di Kota Malang, ada sekitar 7.032 pemilih pengguna KTP-el yang berpartisipasi dalam pemungutan suara. Data ini menunjukan bahwa ada 1,17 persen pemilih yang hadir menggunakan KTP menyumbang partisipasi dalam pilkada serentak di Kota Malang. Ini harus menjadi perhatian bagi KPU Kota Malang dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum tahun 2019. Pamilih kategori dalam DPTb adalah penduduk Kota Malang yang telah memiliki hak pilih tetapi tidak masuk dalam DPT pilkada.
Partisipasi pemilih yang tidak mencapai diangka 70 persen pemilih ini menimbulkan banyak pertanyaan dipublik. Mengapa tingkat partisipasi pemilih Pilkada di Kota Malang cenderung stagnan diangka 65 persen ?
Melihat data pemilih pilkada tahun 2013, DPT Pilkada Kota Malang mencapai 612.464 pemilih ( data dari website KPU Kota Malang), sedangkan DPT pilkada serentak tahun 2018 adalah 600.646 pemilih. Ada penurunan data pemilih dalam DPT Pilkada tahun 2018. Penurunan tersebut sekitar 11.818 pemilih. Angka yang cukup signifikan untuk dicermati tentang pergeseran angka pemilih yang cukup fantastis.
Pertanyaannya mengapa jumlah pemilih tersebut menurun, sementara pertumbuhan jumlah penduduk dalam kurun 5 tahun terakhir adalah semakin meningkat. Pertanyaan ini mungkin tidak cukup dapat dijawab hari ini, perlu penggalian data yang cukup rumit untuk mencari tahu dimana letak benang merah dari persoalan data pemilih tersebut.
Kembali kepada tingkat partisipasi pemilih pilkada Kota Malang, ada beberapa faktor yang menghambat tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada. Pertama faktor data pmilih, masih ditemukan pemilih meninggal dunia dalam DPT Pilkada Kota Malang yang cukup signifikan yaitu 2.946 pemilih. data ini diperoleh saat rekapitulasi suara di KPU Kota Malang, dimana dari hasil rekap form D.2 KWK tentang form C.6 KWK yang tidak terdistribusi. Kedua adalah data pemilih bermasalah dalam DPT, berdasarkan temuan Panwaslu Kota Malang ada sekitar 7.274 data pemilih bermasalah dengan rincian sebagai berikut; Pemilih ganda identik sebesar 3.396, pemilih ganda non identik 2.078 pemilih dan data bermasalah 1.800 pemilih.
Ketiga adalah faktor tidak terdistribusinya undangan pemilih atau C.6-KWK sampai 1 hari sebelum pemungutan suara.
Berdasarkan rekapitulasi pengembalian C.6-KWK ( udangan pemilih), ditemukan 9.951 pemilih yang pindah alamat, 3.131 pemilih tidak dikenal, 11.543 pemilih tidsk dapat ditemui dan 2.718 pemilih kategori lain-lain, total 30.287 pemilih atau sekitat 5,04 persen dari jumlah pemilih dalam DPT.
Keempat adalah faktor kepercayaan publik kepada partai politik dan politisi yang terus merosot, menurut Muhammad Qodari Direktur Eksekutif Indobarometer “Sebanyak 51,3 persen masyarakat menilai politik buruk,” Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017.(tempo.co.).
Kepercayaan publik terhadap partai politik sangat berpengaruh terhadap partsipasi pemilih dalam pilkada maupun pemilu. Selanjutnya adalah persoalan kepercayaan publik terhadap kontestan pilkada juga berpengaruh terhadap tingkat partisipasi pemilih. Figur calon kepala daerah sangat menentukan, apakah figur tersebut menarik perhatian publik atau sebaliknya.
Sebagai catatan bahwa partsipasi pemilih pilkada serentak tahun 2018 meningkat 0,15 % dari pilkada tahun 2013. Artinya perlu upaya bersama untuk mendorong agar partisipasi pemilih dalam pemilu tahun 2019 meningkat sesuai target yang diinginkan.
Penulis: Alim Mustofa
Editor: Alim Mustofa
Publiser: AamNh7
Pasangan nomor urut 3 Sutiaji dan Edi Jarwoko menempati urutan pertama dalam perolehan suara pilwali Kota Malang Tahun 2018, yaitu dengan perolehan 165.194 suara disusul oleh pasangan H.Anton dan Samsul dengan perolehan suara 135.710 suara dan pasangan Nanda dan Wanedi sebesar 69.973 suara.
Sedangkan perolehan suara pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Timur, menempatkan pasangan calon Khofifah & Emil Dardak mendapatkan perolehan tertinggi yaitu 199.,054 suara mengalahkan rivalnya pasangan Gus Ipul Dan Mbak Puti dengan perolehan suara 180.818 suara.
Namun yang menarik dari serangkaian pelaksanaan pilkada tahun ini adalah tingkat partisipasi pemilih yang ditargetkan 75 persen tingkat kehadiran, tetapi pasca rekapitulasi oleh KPU Kota Malang tingkat partisipasi pemilih tercatat 65,32 persen dari seluruh pemilih (DPT,DPPh,DPTb). Tetapi jika tingkat kehadiran dilihat dari kehadiran pemilih yang masuk Daftar Pemilih tetap (DPT), tingkat partisipasi pemilih adalah 64,90 persen.
Menurut catatan dalam rekapitulasi suara di Kota Malang, ada sekitar 7.032 pemilih pengguna KTP-el yang berpartisipasi dalam pemungutan suara. Data ini menunjukan bahwa ada 1,17 persen pemilih yang hadir menggunakan KTP menyumbang partisipasi dalam pilkada serentak di Kota Malang. Ini harus menjadi perhatian bagi KPU Kota Malang dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum tahun 2019. Pamilih kategori dalam DPTb adalah penduduk Kota Malang yang telah memiliki hak pilih tetapi tidak masuk dalam DPT pilkada.
Partisipasi pemilih yang tidak mencapai diangka 70 persen pemilih ini menimbulkan banyak pertanyaan dipublik. Mengapa tingkat partisipasi pemilih Pilkada di Kota Malang cenderung stagnan diangka 65 persen ?
Melihat data pemilih pilkada tahun 2013, DPT Pilkada Kota Malang mencapai 612.464 pemilih ( data dari website KPU Kota Malang), sedangkan DPT pilkada serentak tahun 2018 adalah 600.646 pemilih. Ada penurunan data pemilih dalam DPT Pilkada tahun 2018. Penurunan tersebut sekitar 11.818 pemilih. Angka yang cukup signifikan untuk dicermati tentang pergeseran angka pemilih yang cukup fantastis.
Pertanyaannya mengapa jumlah pemilih tersebut menurun, sementara pertumbuhan jumlah penduduk dalam kurun 5 tahun terakhir adalah semakin meningkat. Pertanyaan ini mungkin tidak cukup dapat dijawab hari ini, perlu penggalian data yang cukup rumit untuk mencari tahu dimana letak benang merah dari persoalan data pemilih tersebut.
Kembali kepada tingkat partisipasi pemilih pilkada Kota Malang, ada beberapa faktor yang menghambat tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada. Pertama faktor data pmilih, masih ditemukan pemilih meninggal dunia dalam DPT Pilkada Kota Malang yang cukup signifikan yaitu 2.946 pemilih. data ini diperoleh saat rekapitulasi suara di KPU Kota Malang, dimana dari hasil rekap form D.2 KWK tentang form C.6 KWK yang tidak terdistribusi. Kedua adalah data pemilih bermasalah dalam DPT, berdasarkan temuan Panwaslu Kota Malang ada sekitar 7.274 data pemilih bermasalah dengan rincian sebagai berikut; Pemilih ganda identik sebesar 3.396, pemilih ganda non identik 2.078 pemilih dan data bermasalah 1.800 pemilih.
Ketiga adalah faktor tidak terdistribusinya undangan pemilih atau C.6-KWK sampai 1 hari sebelum pemungutan suara.
Berdasarkan rekapitulasi pengembalian C.6-KWK ( udangan pemilih), ditemukan 9.951 pemilih yang pindah alamat, 3.131 pemilih tidak dikenal, 11.543 pemilih tidsk dapat ditemui dan 2.718 pemilih kategori lain-lain, total 30.287 pemilih atau sekitat 5,04 persen dari jumlah pemilih dalam DPT.
Keempat adalah faktor kepercayaan publik kepada partai politik dan politisi yang terus merosot, menurut Muhammad Qodari Direktur Eksekutif Indobarometer “Sebanyak 51,3 persen masyarakat menilai politik buruk,” Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017.(tempo.co.).
Kepercayaan publik terhadap partai politik sangat berpengaruh terhadap partsipasi pemilih dalam pilkada maupun pemilu. Selanjutnya adalah persoalan kepercayaan publik terhadap kontestan pilkada juga berpengaruh terhadap tingkat partisipasi pemilih. Figur calon kepala daerah sangat menentukan, apakah figur tersebut menarik perhatian publik atau sebaliknya.
Sebagai catatan bahwa partsipasi pemilih pilkada serentak tahun 2018 meningkat 0,15 % dari pilkada tahun 2013. Artinya perlu upaya bersama untuk mendorong agar partisipasi pemilih dalam pemilu tahun 2019 meningkat sesuai target yang diinginkan.
Penulis: Alim Mustofa
Editor: Alim Mustofa
Publiser: AamNh7