AlimMustofa.com - Pengawasan pemilu tidak saja
menjadi tugas Badan Pengawas Pemilu, tetapi jauh lebih penting adalah peran masyarakat dalam turut serta
melakukan pengawasan dalam proses penyelenggaraan pemilu. Perguruan tinggi menjadi
salah bagian dari masyarakat yang mempunyai peran penting dalam berkontribusi
mengawal proses penyelenggaraan pilkada serentak 2018 maupaun pemilu 2019.(12/5/2018)
Kota Malang adalah kota pelajar, dimana banyak perguruan tinggi berdiri dikota dingin ini
tempat mahasiswa menuntut ilmu. Ada sekitar 60 ribuan mahasiswa setiap tahunnya
bermukim Malang yang mempunyai hak pilih
dalam pemilu tahun 2019. Potensi inilah yang menjadi landasan Bawaslu Jawa
Timur mendorong perguruan tinggi untuk ikut berpartisipasi dalam mengawal
pemilu.
Hadir dalam penandatanganan Nota kesepahaman
atau MOU antara Bawaslu Jawa Timur dengan Univeristas Islam Malang, Ketua
Bawaslu Jawa Timur Moh.Amin,M.Pdi dan Rektor Unisma Prof. Dr.H.Maskuri Bakri,M.Si.
Ruang lingkup Kerjasama yang
dituangkan dalam MOU tersebut meliputi Kesepakatan Bersama ini mencakup Tridharma
Perguruan Tinggi, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarkat' antara lain ;Penyelenggaraan
Pelaksanaan Mahasiswa/i Magang, KKN, Lokasi Penelitian, Penyelenggaraan Relawan
dari mahasiswa/l UIN, Penyelenggaraan kegiatan Ilmiah, Kajian Ilmiah,
Seminar dan Lokakarya, Peningkakatan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya
Manusia, dan, Info Karir / Kesempatan Kerja.
Pelibatan perguruan tinggi dalam
pengawasan pemilu menjadi agenda Bawaslu RI untuk melibatkan seluas-luasnya
peran serta masyarakat. Salah satunya adalah menggandeng perguruan tinggi dalam
pengawasan pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019.