Materi 9 Ilmu Pemerintahan : Kebijakan Pemerintah Prodi PPKN | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Materi 9 Ilmu Pemerintahan : Kebijakan Pemerintah Prodi PPKN

Selasa, 21 Mei 2024

Tabel Model Sistem Kebijakan Pemerintah


PENGERTIAN KEBIJAKAN 

  • Irfan ilami – kebijaksanaan (wisdom) adalah tindakan yang memerlukan pertimbangan lebih jauh dan mendalam, sementara kebijakan adalah tindakan mencakup aturan-aturan yang terdapat didalam suatu kebijaksanaan. 

  • M.Solly Lubis (2007) ; Wisdom dalam arti kebijaksanaan atau kearifan adalah pemikiran/pertimbangan yang mendalam untuk menjadi dasar (landasan) bagi perumusan kebijakan. Kebijakan (policy) adalah seperangkat keputusan yang diambil oleh pelaku-pelaku politik dalam rangka memilih tujuan dan cara untuk pencapaian tujuan. 

  • Keban (2008), melihat kebijaksanaan sebagai suatu keputusan yang memperbolehkan sesuatu yang sebenarnya dilarang atau sebaliknya, berdasarkan alasanalasan tertentu, seperti pertimbangan kemanusiaan, keadaan gawat, dsb. Sedangkan kebijakan menunjukan adanya serangkaian alternatif yang dipilih berdasarkan prinsipprinsip tertentu.

KEBIJAKSANAAN & KEBIJAKAN ;


  • Kebijaksanaan : UUD & Program Pembangunan Nasional 
  • Kebijakan : UU & Program Pembangunan Daerah 

  • Bila UU disebut kebijaksanaan maka PP adalah kebijakan 
  • Bila PP disebut kebijaksanaan maka keputusan menteri adalah kebijakan 

Pengertian kebijaksanaan yang menjadi acuan dalam pembahasan ini pemikiran/pertimbangan dan keputusan yang lebih jauh dan mendalam, bukan keputusan untuk melanggar sesuatu .


DEFINISI KEBIJAKAN MENURUT AHLI 

  1. Lasswell dan Kaplan, mendefinisikan kebijakan sebagai suatu program pencapaian tujuan, nilai-nilai dan tindakan-tindakan yang terarah.
  2. Rakasasataya, mendefinisikan kebijakan sebagai suatu taktik dan strategi yang diarahkan untuk mencapai suatu tujuan. 
  3. Friedrich, mendefinisikan kebijakan sebagai serangkaian tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dengan rnenunjukkan hambatan-hambatan dan kesempatan-kesempatan pelaksanaan usulan kebijakan tersebut dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
  4. Anderson, mendefinisikan kebijakan sebagai serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seseorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan masalah tertentu. 
  5. Mac Rae dan Wilde, mendifinisikan kebijakan sebagai serangkaian tindakan yang dipilih dan mempunyai arti penting dalam mempengaruhi sejumlah besar orang. 

PEMERINTAH 

  • Pemerintah – perintah – menyuruh melakukan sesuatu.
  • Pemerintah adalah kekuasaan memerintah sesuatu negara (daerah negara) atau badan yang tertinggi yang memerintah sesuatu Negara (seperti kabinet merupakan suatu pemerintah). Kemudian pemerintahan adalah perbuatan (cara, hal , urusan dan sebagainya) memerintah. 
  • kepustakaan Inggris dijumpai perkataan”Goverment”yang sering diartikan sebagai ”Pemerintah” ataupun sebagai ”Pemerintahan”.
Samuel Edward Finer dalam bukunya Comparative Goverment, menyatakan bahwa istilah goverment paling sedikit mempunyai empat arti yang menunjukan;

  1. Kegiatan atau proses memerintah yaitu melaksanakan control/pengawasan atau pihak lain, 
  2. Masalah-masalah (hal ikhwal) negara dalam mana kegiatan atau proses diatas dijumpai, 
  3. Orang-orang (maksudnya pejabat-pejabat) yang dibebani tugas untuk memerintah, dan 
  4. Cara metode atau sistem dengan mana suatu masyarakat tertentu diperintah. 

PAMUJI : 

  • Pemerintahan dalam arti luas sebagai perbuatan memerintah yang dilakukan oleh organ-organ atau badan-badan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam rangka mencapai tujuan pemerintahan negara (tujuan nasional). 
  • Pemerintahan dalam arti sempit diartikan sebagai perbuatan memerintah yang dilakukan oleh organ eksekutif dan jajaran dalam rangka mencapai tujuan pemerintahan negara.

DEFINISI KEBIJAKAN PEMERINTAHAN ;

  1. Mc Rae dan Wilde kebijakan pemerintahan sebagai”Serangkaian tindakan yang dipilih oleh pemerintah yang mempunyai pengaruh penting terhadap sejumlah besar orang”. 
  2. Thomas R. Dye ; kebijakan pemerintah sebagai”Apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk melakukan sesuatu atau tidak me1akukan sesuatu”. 
  3. Young dan Quinn ; kebijakan pemerintahan sebagai tindakan yang tindakan yang dibuat dan diimplementasikan oleh badan pemerintah yang memiliki kewenangan hukum, politik dan finansial untuk melakukannya. 
  4. David Easton;kebijakan pemerintahan sebagai”Pengalokasian nilai-nilai secara paksa (sah) kepada seluruh anggota masyarakat”. 

Definisi kebijakan pemerintahan seperti terurai diatas secara umum memiliki 6 (enam) implikasi sebagai berikut : 

  1. Kebijakan pemerintahan itu berbentuk pilihan tindakan-tindakan pemerintah (berupa program, nilai, taktik dan strategi). 
  2. Tindakan-tindakan pemerintah itu dialokasikan kepada anggota masyarakat sehingga bersifat mengikat.
  3. Tindakan-tindakan pemerintah itu dari badan pemerintahan seperti lembaga legislatif,eksekutif dan yudikatif yang memiliki kewenangan politik, hukum dan finansial untuk melaksanakannya. 
  4. Tindakan-tindakan pemerintah itu untuk memecahkan masalah-masalah tertentu yang dihadapi masyarakat. 
  5. Tindakan-tindakan pemerintah itu mempunyai tujuan-tujuan tertentu 6. Tindakan-tindakan pemerintah itu selalu diorientasikan terhadap terpenuhinya kepentingan masyarakat/publik.

RUANG LINGKUP KEBIJAKAN PEMERINTAHAN 

• National Association of Schools of Public Affair and Administration (NASPAA) mencoba merumuskan ruang lingkup bidang kajian kebijakan pemerintahan, meliputi lima hal berikut ini : 

  1. Suatu proses memformulasikan, melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan. 
  2. Suatu strategi untuk mengoptimalkan dan memilih alternatif-alternatif.
  3. Suatu atribut yang jelas untuk membedakan antara kebijakan yang masih bersifat relatif ke suatu kebijakan yang jelas dari bidang, bidang fungsional tertentu, seperti kesehatan, transportasi, dan lain-lain. 
  4. Memerlukan kecakapan-kecakapan untuk menganalisis sosio ekonomi, diagnosa politik, identifikasi isu, dan evaluasi program. 
  5. Mempunyai pengetahuan dan komitmen terhadap nilai kepentingan masyarakat (public interest). 

RUANG LINGKUP KEBIJAKAN PEMERINTAHAN 

• Ruang lingkup studi kebijakan pemerintahan menurut Gerald Caiden : 

  1. Adanya partisipasi masyarakat (public participation) 
  2. Adanya kerangka kerja policy (policy framework) (a. tujuan,b. nilai-nilai, c. sumber-sumber pendukukung, d.pelaku/pelaksana, e. faktorl ingkungan, f.stretegi pelaksanaan, g. brp lama waktu rumus, laksana, evaluasi. 
  3. Adanya strategi-strategi policy (policy strategy) ; a. persoalan, b. bgmn persoalan dan kemungkinan, c. kepentingan siapa, d. Kepentingan 2 gabung, e. Hal mewujudkan kep.masy , f. kompromi pilihan. 
  4. Adanya kejelasan tentang kepentingan masyarakat (public interst) ; 
  5. Adanya pelembagaan lebih lanjut dan kemampuan kebijakan pemerintahan. Lembaga riset : a. Menggambarkan & menciptakan, b. merancang organisasi, c. penilaian/evaluasi, d. perencanaan kebijk. E. system anggaran inovatif. 
  6. Adanya isi kebijakan dan evaluasinya, Studi tentang pembuatan kebijakan negara/pemerintahan didasarkan atas kebijakan yang nyata (actual policies) ; 
    • Isi study kebijakan (DULU) (1) penelitian mengenai permainan kekuasaan, (2) partisipan-partisipan dalam kebijakan pemerintahan, dan (3) pelaku-pelaku pembuat kebijakan yang menjelaskan variabel-variabel dari suatu kebijakan.
    • Isi study kebijakan (SEKARANG) (1) pelaku-pelaku kebijakan pemerintah, (2) hubungan-hubungan diantara mereka, (3) strategi-strategi kebijakan pemerintah, dan (4) hasil- hasil yang mempengaruhi sistim sosial dan tujuan tujuan yang bakal dicapai.


Triangel Politik

Editor : Alim Mustofa

Download : Materi PDF