Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Rabu, 14 Februari 2024


 

PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA 

NOMOR 1 TAHUN 2024 

TENTANG 

PENGAWASAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DALAM PEMILIHAN UMUM

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA 

KETUA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA,


Menimbang : 

a. bahwa untuk menciptakan standar tata laksana pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum yang efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diperlukan penyesuaian terhadap ketentuan dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum; 

b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum tahun 2019, ketentuan dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti; 

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum;


Editor          : Alim Mustofa

Download    : KLIK DISINI