Kepengawasan Pemilu dalam Short Course Pengawasan Pemilu | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Kepengawasan Pemilu dalam Short Course Pengawasan Pemilu

Kamis, 25 Februari 2021

 

            Short Course Pengawasan Pemilu pertemuan ke-10 di Bawaslu Kota Malang, peserta dari mahasiswa 
           Unisma Malang menerima materi kepengawasan pemilu dari Alim Mustofa Koordinator Pengawasan.(25/2)

Alimmustofa.com  - Mengenalkan tugas pengawasan pemilu dikalangan mahasiswa merupakan hal penting untuk terus dilakukan Bawaslu kota Malang dalam rangka membumikan pengawasan pemilu/pemilihan. Kegiatan yang bersifat edukasi ini menjadi bagian invesatsi jangka panjang untuk meminimalisir potensi pelanggaran pemilu pada saat tahapan pemilu dimulai.


Short Course Pengawasan Pemilu merupakan program edukasi untuk mengenalkan Bawaslu secara kelembagaan maupun tugas dan fungsinya kepada masyarakat secara umum dan khususnya mahasiswa yang sedang melakukan magang dari perguruan tinggi di Bawaslu Kota Malang.


Dua hal yang akan mereka dapatkan adalah kerampilan tatakelola administrasi perkantoran dan pengetahuan kebawasluan atau pengawasan pemilu.


Disesi pertemuan yang ke-10, peserta short course pengawasan diberikan materi kepengawasan pemilu yang mencakup filosofi pengawasan, persiapan pengawasan, tehnis pengawasan, mengenali jenis pelanggaran, mengenali obyek pengawasan, tindak lanjut hasil pengawasan, larangan dalam kampnaye. Untuk memberikan gambaran  proses-proses pengawasan secara untuh, peserta diberikan materi tahapan pengawasan pemilu tahun 2019.


“ sebelum melakukan pengawasan, seorang pengawas harus melakukan beberapa persiapan dengan membuat pemetaan potensi rawan setiap tahapan yang kemudian di Bawaslu Kota Malang berupa dokumen kalender pengawasan, penentuan metode pegawasan, menyiapkan piranti/kelengkapan pengawasan,” papar Alim Mustofa Koordinator Pengawasan Bawaslu Kota Malang. (baca duta-pemilu-malang-raya)


Pengawas pemilu harus berfikir secara komprehesi dan dimensinya harus luas, hal ini berdasarkan kebuutuhan tugas – tugas pengawasan, oleh sebab itu banyak aturan yang harus dikuasai, tidak saja aturan-aturan dalam kepemiluan akan tetapi aturan aturan yang berhubungan dengan kepemiluan, sebagai contoh undang-undang ASN, Undang-undang Pers dll, Alim melanjutkan paparannya.


Indeks Kerawan Pemilu (IKP) merupakan bagian dari persiapan pengawasan yang disusun Bawaslu RI. Dokumen tersebut kemudian menjadi bahan rujukan Bawaslu Kabupaten/kota untuk membuat rencana kerja pengawasan, sambung Alim.


Peserta short course berasal dari mahasiswa magang Unversitas Islam Malang (Unisma), selama satu bulan,selain melakukan tugas perkantoran, juga mendapatkan matreri tentang kepengawasan pemilu ditutup dengan post tes dan dialog publik di SIWAS TV Bawaslu Kota Malang.( A-Liem Tan)


Editor     : alimmustofa.com