PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 2 TAHUN 2020
TENTANG
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALI KOTA TAHUN 2020
Editor : Alim Mustofa
Download : Di Sini