KPU KOTA MALANG LAKUKAN KOORDINASI PROSES PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DENGAN BAWASLU | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

KPU KOTA MALANG LAKUKAN KOORDINASI PROSES PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DENGAN BAWASLU

Kamis, 19 September 2019

Koordinasi Bawaslu Dengan KPU Kota Malang 
Malangkota. - Tindaklanjuti surat edaran KPU RI tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Malang lakukan koordinasi dengan Bawaslu. Koordinasi dilakukan untuk memperoleh prespektif yang sama terhadap penyikapan tehnis perlakukan data pemilih DPK.

Dalam proses pemilu, salah satu elemen pentingnya adalah terkait data pemilih, data pemilih yang di maksud adalah data kependudukan yang diambil dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan telah memiliki hak pilih sesuai aturan perundang-undangan kepemiluan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Nur Zaini Wikan Utomo, divisi data KPU kota Malang saat bertemu Alim Mustofa, ketua Bawaslu kota Malang, dalam perbaikan data pemilih berdasar Data Pemilih Khusus (DPK), Senin (16/9/2019).
 “Jika data pemilih ini sudah beres, maka proses selanjutnya akan meminimalisir protes dari peserta Pemilu, karena ini sudah menjadi permasalahan umum tiap agenda Pilkada maupun Pemilu berlangsung,” ujar Alim Mustofa, saat pertemuan pembahasan Data pemilih.
“Dan saya juga yakin hal ini akan mempermudah kerja kawan-kawan KPU Kota Malang dalam pendataan pemilih pada Pemilu ataupun Pilkada selanjutnya,” lanjutnya.

Alim juga menyampaikan, pencocokan data pemilih khusus yang dilakukan KPU akan sangat bermanfaat dalam perbaikan data pemilih. “Data pemilih yang diperbaiki oleh KPU dengan berbasis data pemilih khusus, harus terus di update,” lanjutnya. Karena data pemilih khusus juga jadi perhatian peserta pemilu, “Jangan sampai partai politik peserta pemilu komplain dan protes terkait data pemilih,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Nur Zaini Wikan Utomo, divisi data KPU kota Malang, perbaikan data pemilih  sudah menjadi perhatian dan merupakan agenda berkelanjutan di KPU Kota Malang.
“Perbaikan data pemilih ini sudah kami lakukan secara berkelanjutan, dengan meng-update data pemilih khusus untuk di data, dan dimasukkan dalam DPT pada Pemilu selanjutnya, dan terus berkoordinasi dengan Dispendukcapil Kota Malang,” jelas Zaini (panggilan akrab Nur Zaini Wikan Utomo) saat bertemu Alim Mustofa.

“Perbaikan data pemilih ini dilakukan secara bertahap, karena harus dicermati dan di input satu persatu dalam sidalih (Sistem Data Pemilih, red),” paparnya dengan menyebutkan secara teknis tahapan perbaikan data pemilih berkelanjutan.
“Karena itu, perbaikan data pemilih ini butuh waktu, dan terus akan dilakukan hingga mendekati tahapan pilkada maupun pemilu selanjutnya,” tambahnya.
Data pemilih khusus di kota Malang yang tercatat sebanyak 19.225 pemilih, dan tersebar di 2.352 TPS pada Pemilu serentak 17 April 2019 lalu. Dengan mencermati data tersebut dan kemudian diinput dalam sidalih diharapkan dapat memperoleh data pemilih yang akurat dan valid. “Kami berharap dengan melakukan pencermatan dan proses input DPK dalam sidalih, bisa didapatkan data pemilih yang pasti dan akurat,” harap Zaini pada pemilu yang akan datang. “Dan kami akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Bawaslu juga Dispendukcapil Kota Malang, guna pencermatan data pemilih ini,” lanjutnya.
Tidak kalah penting lagi, komunikasi dan koordinasi, serta kerjasama antara KPU Kota Malang dengan Bawaslu Kota Malang merupakan bangunan sinergitas dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada. “Karena sukses pilkada dan pemilu serentak adalah sukses bersama,” pungkas Zaini. (Izzudin)


Tautan terkait : https://www.alimmustofa.com/2019/05/peta-politik-kota-malang-di-pemilu-2019.html