Sosialisasi Anti Korupsi di Gedung Dewan oleh KPK
Alimmustofa.com – Komisi Pembentarasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi anti korupsi di ruang sidang paripurna DPRD Kota Malang.(6/9/2019)
Kegiatan ini merupakan rangkaian
kegiatan pencegahan yang dilakukan KPK disemua daerah se-Indonesia agar tindakan
koruptif yang dilakukan oleh penyelenggara negar ,abi di jajaran eksekutif maupun
di legislative.
Kota Malang telah memiliki
sejarah kelam dengan ditetapkanya 41 anggota DPRD Kota Malang periode 2014- 2019
menjadi tersangka tindak pidana korupsi.
“ saya berharap kejadian yang
menimpa DPRD Kota Malang periode sebelumnya tidak akan terulang, dan anggota
dewan yang baru ini selamat sampai selamanya” ungkap Laode M.Syarif Wakil Ketua
Komisi pemberantsan korupsi (KPK) yang hadir pada kegiatan ini.
Selain 45 anggota dewan yang
hadir dalam sosilisasi ini, kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan partai politik
yang diparlemen , Ketua Bawaslu beserta anggota dan dari unsur KPU Kota Malang.
(A-Liem Tan)