KATA “BAWASLU” DALAM AMAR PUTUSAN MK | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

KATA “BAWASLU” DALAM AMAR PUTUSAN MK

Kamis, 18 Juli 2019



Alimmustofa.com – Ketua Bawaslu sebutkan, ada hal penting untuk dicatat dalam hal menyimak putusan Mahkamah Konstitusi dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. 

Dalam sambutan Abhan,SH ketua Bawaslu Republik Indoenesia di hotel Harmoni One convention Kota Batam “ Pemilu tahun ini adalah paling komplikatet, rumit, dinamikanya sangat ketat dan keras, mengingat pemiliu tahun 2019 adalah pemilu serentak yang menggabungkan antara pemilu legislative dengan pemilu presiden,”.

“ Secara umum tahapan pemilu berhasil dan damai, bahwa ada satu dua persoalan itu akan menjadi catatan untuk perbaikan kedepan , kita telah berbuat dengan maksimal mulai dari pengawas di tingkat TPS yaitu PTPS, Panwascam, Bawaslu Kabupaten/kota, Bawaslu Provinsi hingga Bawalu RI telah menunjukkan kinerja yang diapresiasi publik. “ ungkap Abhan.

“ Kalau kita melihat amar putusan mahkamah pada sidang PHPU, hasil pengawasan Bawaslu selalu menjadi pertimbangan hakim MK dan menjadi kutipan di putusan hakim MK. Dari 1944 halaman ada 1844 kata Bawaslu di sebut. Pada sidang MK di PHPU Pilpres Bawaslu dikatakan tegas dalam menjelaskan  hasil pengawasan dengan data yang lengkap.Ini merupakan apresiasi terhadap kinerja Bawaslu, oleh sebab itu keberhasilan pengawasan pemilu ini harus di dukung dengan laporan penggunaan anggaran, kita akan mengakhiri tugas pengawasan ini dengan khsunul khontimah,” tegas Abhan pada forum rakor.

“ Pasca 2019 kita dihadapkan pada pekerjaan lagi yaitu pilkada 2020 bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota yang ada pilkada,  KPU telah menyiapkan PKPU tahapan pilkada. Di jajaran kita juga harus menyiapkan rencana kerja untuk mendukung pengawasan pilkada 2020. Susunlah anggaran yang berbasis kinerja, anggaran tidak harus besar dan mewah , tetapi anggaran harus berdaya guna dan tepat guna,  yang terakhir laporan pengawas harus selesai akhir bulan juli, leading sektor adalah kordiv SDM,” pungkas Abhan.

Sebagai penutup sambutan ketua Bawaslu menyampaikan bahwa amanah undang undang, tugas menyusun laporan, bahkan setiap tahapan, laporan akhir dibuat sesuai dengan apa yang kita kerjakan, kita akan dapat menceritakan hasil kerja kita dengan dokumen kerja kita melalui laporan. (A-Liem Tan)