DPT PEMILU Kota Malang Berkurang | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

DPT PEMILU Kota Malang Berkurang

Jumat, 14 September 2018


AlimMustofa.com - Pasca rekomendasi Bawaslu Kota Malang tentang daftar pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2019, KPU Kota Malang melaksanakan rapat pleno penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu Tahun 2019.(.23/9/2018).

Pleno dimulai pukul 11.35 wib dihadiri oleh tiga komisioner KPU Kota Malang yaitu ; Fajar Santosa,SH ( Divisi Hukum), Deni Rahmad Bachtiar, S.Sos ( Divisi Data) dan Aminah ( Divisi Logistik & Keuangan). Sesuai pasal 44 ayat 1 UU no. 7 tahun 2017 bahwa Rapat pleno KPU Kabupaten/Kota sah dalam hal, jumlah anggota KPU kabupaten/kota berjumtah 5 (lima) orang, dihadiri oleh paling sedikit 3 (tiga) orang anggota KPU kabupaten/kota yang dibuktikan dengan daftar hadir;

Deni menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan rangkaian akhir dari proses pencermatan bersama KPU, Partai politik dan Bawaslu kota terhadap data pemilih ganda dan TMS hasil rekomendasi Bawaslu RI dan data hasil pencermatan KPU sendiri. Tehnisnya PPK akan membacakan rekap data hasil perbaikan, baik penghapusan pemilih TMS ganda atau TMS lainnya.

“Dalam rapat pleno terbuka ini, para pihak dapat memberikan tanggapan kepada hasil yang disampaikan oleh PPK . jika ada masukan pemilih baru bisa ditindak lanjut jika disertai dengan dokumen administrasi kependudukan", terang Deni.

Partai PKS melalui wakilnya menyampaikan beberapa pertanyaan tentang data ganda yang akan diperbaiki sejumlah berapa dan hasil perbaikan atau penghapusanya apakah dapat diminta rincianya. "Usulan saya seharusnya KPU menggunakan data ganda yang paling banyak sebagai bahan pencermatan dan perbaikan data", tegas Saiful pengurus partai keadilan sejahtera.

Bawaslu Kota Malang menyampaikan bahwa rekomendasi dari Bawaslu ada dua data, yaitu data ganda hasil pencermatan Bawaslu Kota Malang yang memakai dua elemen data dan 4 parameter. Parameter pertama adalah elemen NIK dan Nama ganda, parameter kedua adalah NIK ganda, parameter ketiga adalah elemen NKK dan parameter elemen data NIK invalid.

Dari hasil pembacaan rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan diperoleh data yang telah dilakukan perbaikan dan penghapusan data pemilih sebagai berikut , Data Ganda yang dihapus 2.137 ,Data TMS Lainnya 97,Pemiloh Baru 19, Pemilih Ubah Data  2.120, Jumlah DPTHP akhir , Laki-laki 298.404 , Pemilih Perempuan 310.196 , jumlah total 608.600, sehingga selisih DPT dengan DPTHP  adalah 2.215 Pemilih.

Rapat pleno dihadiri oleh Bawaslu dan Partai politik antara lain PDIP, P.Demokrat, PKS, Hanura, P.Berkarya, PSI, PBB, PPP, Gerindra, P.Golkar, P.Nasdem, PKB. Sedangkan dari unsur pemerintah yang hadir adalah dari Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Dispendukcapil) dan Bakesbangpol Kota Malang.

Rapat Pleno Ditutup Dengan Penandatangan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Pencermatan, Verifikasi Dan Penghapusan Terhadap Pemilih Ganda, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Serta Penambahan Pemilih Baru Dan Perbaikan Elemen Data Pemilih. (A-Liem Tan)

Editor: A-Liem Tan
Publiser: AamNh7