AlimMustofa.com - Panwaslu Kota Malang bersama Timpaslon deklarasi Tolak Politik Uang dalam Pilkada kota Malang tahun 2018, deklarasi digelar diKantor Panwaslu kota Malang, Jl. Teluk Cendrawasih No.1 Arjosari. Malang, (14/02/2018)
Deklarasi dengan tema Pilkada Keren tanpa Politik Uang dan Politisasi SARA merupakan program Bawaslu RI yang dilaksanakan secara serentak tanggal 14 Februari 2018 secara nasional. Tagline menolak politik uang dan issue SARA akan menjadi gerakan nasional untuk mengawal Pilkada Serentak nasional agar tercipta iklim pesta demokrasi yang sehat dan aman.
Iwan Sunaryo, SH Kordinatro hukum dan Penindakan pelanggaran Panwaslu Kota Malang dalam sambutanya mengatakan “Panwaslu Kota Malang Mengajak seluruh stake holder Pilkada kota Malang untuk melawan Politik uang dan Politisasi SARA”, imbuhnya.
Isu suku rasa dan agama kerap terjadi pada momen politik terutama saat pilkada, ini berbahaya terhadap pelaksanaan pesta demokrasi di Kota Malang. Penggunaan isu sara akan merugikan masyarakat dan berpotensi mengganggu tahapan pemilihan kepala daerah.
Deklarasi dibacakan bersama oleh tim pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Malang, Komisioner Panwaslu didepan kantor Panwaslu Kota Malang disaksikan puluhan undangan dari berbagi unsur. Setelah pembacaan Naskah Deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan di spanduk oleh paslon dan seluruh peserta deklarasi.
Hadir dalam deklarasi ini Tim Pasangan Calon, KNPI, partai Pengusung, Polresta Malang, Kodim 0833 Malang, Koramil, Panwascam dan PPL se-Kota Malang. (PWS)
Deklarasi dengan tema Pilkada Keren tanpa Politik Uang dan Politisasi SARA merupakan program Bawaslu RI yang dilaksanakan secara serentak tanggal 14 Februari 2018 secara nasional. Tagline menolak politik uang dan issue SARA akan menjadi gerakan nasional untuk mengawal Pilkada Serentak nasional agar tercipta iklim pesta demokrasi yang sehat dan aman.
Iwan Sunaryo, SH Kordinatro hukum dan Penindakan pelanggaran Panwaslu Kota Malang dalam sambutanya mengatakan “Panwaslu Kota Malang Mengajak seluruh stake holder Pilkada kota Malang untuk melawan Politik uang dan Politisasi SARA”, imbuhnya.
Isu suku rasa dan agama kerap terjadi pada momen politik terutama saat pilkada, ini berbahaya terhadap pelaksanaan pesta demokrasi di Kota Malang. Penggunaan isu sara akan merugikan masyarakat dan berpotensi mengganggu tahapan pemilihan kepala daerah.
Deklarasi dibacakan bersama oleh tim pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Malang, Komisioner Panwaslu didepan kantor Panwaslu Kota Malang disaksikan puluhan undangan dari berbagi unsur. Setelah pembacaan Naskah Deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan di spanduk oleh paslon dan seluruh peserta deklarasi.
Hadir dalam deklarasi ini Tim Pasangan Calon, KNPI, partai Pengusung, Polresta Malang, Kodim 0833 Malang, Koramil, Panwascam dan PPL se-Kota Malang. (PWS)