Peraturan Bawaslu nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemantau Pemilihan Umum | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Peraturan Bawaslu nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemantau Pemilihan Umum

Rabu, 25 Januari 2023

 


PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM 

REPUBLIK INDONESIA 

NOMOR 1 TAHUN 2023 

TENTANG

PEMANTAUAN PEMILIHAN UMUM 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA 

KETUA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :  

a. bahwa ketentuan mengenai pelaksanaan pemantauan dan mekanisme teknis akreditasi pemantau pemilihan umum dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum berdasarkan hasil evaluasi pada penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti;

b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 435, Pasal 437 ayat (7), Pasal 439 ayat (6), dan Pasal 447 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pemantauan Pemilihan Umum;


Download : Klik Disini 

Editor        : Alim Mustofa