PERBAWASLU NOMOR 13 TENTANG TATA NASKAH DINAS | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

PERBAWASLU NOMOR 13 TENTANG TATA NASKAH DINAS

Sabtu, 21 November 2020


 

PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA 

NOMOR 13 TAHUN 2020 

TENTANG 

TATA NASKAH DINAS 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

KETUA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA, 

Menimbang : 

a. bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang otentik dan terpercaya diperlukan pedoman tata naskah dinas yang sesuai dengan prinsip kaidah dan standar kearsipan serta merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan kearsipan nasional; 

b. bahwa untuk penyempurnaan dan peningkatan ketertiban administrasi dalam penyusunan naskah dinas, serta berdasarkan hasil evaluasi tata naskah dinas oleh lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia dan untuk memenuhi kebutuhan kelembagaan tentang naskah dinas elektronik terdapat beberapa pengaturan dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri sudah tidak SALINAN - 2 - sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti;

DOWNLOAD // KLIK DISINI

EDITOR // ALIM MUSTOFA