POLISI DALAM DAKWAH | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

POLISI DALAM DAKWAH

Sabtu, 08 Februari 2020


Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Alimmustofa.com - Islam adalah agama rahmatan lil’aalamiin, yang di serahkan kepada Nabi Muhammad SAW dari Allah swt, sebagai perisai untuk mengantarkan ummat manusia ke jalan yang di ridhohi untuk keselamatan bagi seluruh alam, Islam mengajarkan sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah di dalam berbagai haditsnya. Jika seseorang rajin membaca sejarah Rasulullah maka akan menemui banyak pelajaran bagaimana dengan akhlaqnya, baik kepada non muslim, hewan, pepohonan dan lain sebagainya. Maka jika kita benar mengikuti anjuran nabi maka saya berkeyakinan akan selamatlah mereka dan berbahagialah akhiratnya
    Kali ini saya akan menulis tentang “Polisi Dalam Dakwah”, selama ini kita melihat sosok seorang polisi adalah menangkap dan menahan orang yang berbuat salah, menilang pengendara motor dan mobil, mengrebek tempat yang di curigai serta mengamankan barang bukti yang ditemukan. Semua itu adalah tugas seorang polri dalam melaksanakan tugas dari negara untuk melindungi hak-hak warga Negara demi terciptanya hukum yang berkeadilan dalam menunaikan tugas sebagai seorang khalifah di muka bumi.
   Seiring dengan berjalannya waktu disertai dengan berubahnya zaman kini polisi mengalami proses, sebagai sosok PENGAYOM, PELAYAN DAN PELINDUNG. Polisi mengadakan pendekatan kepada ummat/ masyarakat dengan penuh rasa cinta yang di sertai dengan senyuman tampil sebagai Da’I, bergabung dengan warga bergotong royong sebagai bentuk solidaritas, bersama membenahi kampung membersihkan parit dari sampah yang menyumbat agar tak meluap lagi saat musim hujan telah tiba. Polisi keluar membantu warga membenahi tempat-tempat ibadah membersihkan, mengecat dan tak lupa menitip Al-qur’an di tiap masjid dan mushollah. Di hari jum’at pak polisi tampil menjadi khotib, dan terkadang menjadi Muadzin di kala waktu sholat telah tiba.
     Untuk lebih mempererat persahatan dan memperkuat hubungan emosional antara masyarakat dengan polri maka di bentuklah Forum Dai. Dengan merekrut para ustadz yang ada di tiap desa untuk menjadi personilnya dengan nama FORUM DA’I POLSEK TOMPOBULU dalam membuat lini di Desa. Di mana sebelumnya sudah terbentuk Forum Dai yang ada di tingkat Polres dengan Nama “DAI MITRA POLRES BANTAENG.
Mengacu dari pengalaman Da’i di tingkat Polres yakni para tokoh agama dan tokoh masyarakat bisa hadir bersama di setiap ada kegiatan khususnya kerja sama Dai dalam meredam tingkat kejahatan di masyarakat. Hal ini mampu mengurangi tingkat kejahatan yang terjadi walaupun saya tak mengukur secara administrasi tetapi melihat sel tahanan yang mulai berkurang penghuninya, he he he he he…….Alasan inilah kami bersama bapak kapolsek Tompobulu berkoordinasi untuk melebarkan sayap Da’I hingga ke pelosok Desa untuk lebih mudah menjangkau  daerah tersebut  ada saudara yang di datangi jika sewaktu-waktu bertandang dalam melaksanakan patrol keliling.
      Keamanan dan ketertiban merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi kami sebagai warga, baik dalam bekerja, berkantor, ataupun aktivitas lainnya. Rasa aman yang diberikan Polri lebih terjamin dengan adanya kerja sama para Dai dan Polri dalam menyampaikan terkait penerapan hukum yang dianut oleh warga, dimana hukum di kenal di tempat kami yakni hukum agama, adat dan hukum positif. Disaat Dai menyampaikan larangan mencuri dengan landasan ayat Alqur’an S. Almaidah ayat 38: yang artinya Adapun orang laki-laki dan perempuan yang mencuri, potonglah kedua tangannya (sebagai) balasan atas perbuatannya yang mrk lakukan dan sebagai siksaan dari Allah swt, dan Allah maha perkasa, maha bijaksan. Kurang lebih demikian makna yang terkandung dalam alqur’an.
sementara dalam penegakan hukum positif ada polisi yang menyampaikan  dengan acuan KUHP 362 - 367 Barang siapa mengambil sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan akan di miliki secara melawan hukum, di ancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh ribu rupiah, demikian bunyi yang tercantum dalam KUHP yang dianut oleh negara kita dalam memberi ancaman kepada pelaku pencurian. Begitupun terhadap tindak kejahatan yang lain maka dengan kolaborasi antara Dai dan dan Polri, khususnya Polsek Tompobulu bisa saling membantu meredam tindakan tersebut dengan cara pendekatan berkunjung dan bersilaturrahmi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun tokoh adat dan pemuda.
Terbukti dengan adanya Polisi yang mampu berdiri di mimbar masjid dan mushollah, masyarakat merasa lebih di cintai, di hormati sekaligus materi dakwah  seorang polisi ibarat obat, lebih manjur dan mujarab dan menyembuhkan lebih cepat. Tugas seorang Polri memang diakui sangatlah berat, mendamaikan kedua belah pihak yang bersengketa, mendamaikan yang bersengketa serta melindungi hak-hak anak bangsa, maka di bawah ini tak lupa aku membuat sebuah syair untuk pak poilisi
SEBUAH PENGABDIAN
Laksana mengarungi luasnya samuderah
Melintasi jalan Yang penuh duri
Dalam melaksanakan tugas sucimu
Yang di amatkan ibu pertiwi

Selalu siap kapan di bituhkan
Tak mengenal waktu kapan di perlukan
Dalam memberikan pelayanan
Sebagai tanggung jawab seorang polri

Membina yang berbuat salah
Melindungi hak-hak anak bangsa
Demi terciptanya rasa keadilan
Pada diri setiap insaN,

Dengan penuh harap aku pasrahkan
Hanya bertawakkal pada ilahi
Semoga semua itu jadi ibadah
Dalam mengabdi pada nusa, bangsa dan Agama

Demikian perjalanan singkat dalam mengkolaborasi masyarakat dan polri untuk mewujudkan cita-cita bangsa dalam MENGAYOMI, MELINDUNGI DAN MELAYANI. Aman bangsaku, sejahterah negeriku, serta Damai agamaku, Mari saling merangku, mari saling mengajak, serta kita saling menghibur
Bukan saling mengejek, bukan saling memukul dan bukan saling menghina
PROMOTER -  PROfesional, MOdern dan TERpercaya



WASSALAMU ‘ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH

   Penulis : Hasan Habibu (Hasby) PLD Kec. Bateng Sul-Sel
Editor   : Alim Mustofa
   Tautan   : malangguide