Kepala Desa dan BPD Belajar RAB Desain | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Kepala Desa dan BPD Belajar RAB Desain

Jumat, 07 Februari 2020


TA.Infra, TA,PSD Kabupaten Malang melakukan pembelajaran tehnis penyusunan RAB Infrastruktur desa bersama kepala desa, BPD, Aktor Desa, mulai pengukuran lapang sampai penghitungan tehnis di Desa Babadan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang tahun 2017

Flasback : catatan pendampingan tahun 2017, susana kebersamaan antara kepala desa, BPD dan perangkat serta aktor desa bersama-sama belajar tehnis membuat perencaan usulan program. belajar membuat RAB infrastruktur desa.

Tulisan ini pernah dimuat oleh Desanews.id sebuah situs online khusus pemberitaan pendampingan desa milik TA. Kabupaten Tulungagung tahun 2016. sekedar untuk menyemangati kerja pendamping desa, kali ini sengaja diupload ulang di alimmustofa.com.


Alimmustofa.com - Perangkat desa bersama lembaga desa Babadan kecamatan Nganjum Kabupaten  Malang belajar bersama menyusun rencana anggaran Beaya (RAB dibale desa), Jumat 20 januari 2017.

Pembangunan desa adalah tanggung jawab bersama antara pemerintan desa bersama dengan seluruh unsur lembaga desa dan masyarakat.  Oleh sebab itu keterlibatan seluruh unsur desa menjadi prasyarat penting dalam menyusun perencanaan desa secara pertisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel.

Desa Babadan salah satu dari ratusan desa yang berupaya membangun desa secara bersama-sama dimulai dari perencanaan pembangunannya. Nur Hasyim, SHi Sekretaris  desa babadan mengatakan,” Sengaja kami undang seluruh unsur desa, BPD-LPMD, Tim Pelaksana Kegiatan , Aktifis perempuan dari PKK untuk belajar bersama mengenali RAB Desain Infra Strukturn dan RAB Pelatihan Pemberdayaan agar kedepanya semakin banyak yang terlibat dalam pembangunan desa”.  selain itu jug agar seluruh elemen desa dapat bersinergi bersama-sama terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai perawatan, ungkap Hasyim.

“Kesan yang luar biasa untuk seluruh pemerintahan desa dan aktor sosial desa  yang guyub rukun dan bersemangat untuk belajar bersama menggambar dan membuat RAB desain”. Ungkap Ketut Tenaga Ahli Infra Struktur Desa (TA-ID) Kabupaten Malang.

Sementara Alim Mustofa   mengatakan “ Desa Babadan merupakan contoh yang baik terhadap demokratisasi desa dalam implemetasi UU No.6 Tahun 2014 tentang desa, dimana prasyarat keterlibatan semua aktor desa mulai kades, Sekretaris desa, BPD, LPMD dan kader desa semua terlibat. Kegiatan ini dapat menjadi embrio kegiatan BALE RAKYAT sebagaimana dimkasud dalam kementrian desa, dimana tempat untuk semua warga belajar bersama untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuanya”, ungkap  Alim.

Pelatihan RAB desain ini dilaksanakan di bale desa berlangsung selama dua hari, dimulai pukul 09.00 s/d 16.00 wib. Dipandu langsung oleh Ketut Rudyantara, ST tenaga ahli Infrastruktur Desa dan Alim Mustofa tenaga ahli Sosial dasar kabupaten Malang. (Alim Mustofa)

Editor : Alim Mustofa