“Jadi
situasi di Malang pasca pemilu berlangsung sangat kondusif. Semua pihak bisa
memahami di posisinya masing-masing dan sangat mendukung situasi politik di
Kota Malang. Serta menyerahkan pada koridor hukum yang ada,” papar Alim di
kantornya, Jl. Teluk Cendrawasih No. 1, kemarin.
Selain
kondusif dan aman, Alim juga menjelaskan pihaknya tak mendengar gesekan sedikit
pun di Kota Malang. “Ini yang membuat berbeda Kota Malang dengan kota lain. Karena
selain masyarakat Kota Malang mendukung, mereka juga sangat dewasa dan bisa
menjaga suasana. Itu yang saya amati sampai hari ini,” ucap dia. Bawaslu melihat,
di Kota Malang ini pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, aparat, peserta
(pemilu) dari pimpinan partai cukup komunikatif. “Jadi, bisa menjaga situasi di
Malang tetap aman. Kami berharap semua masyarakat di sini menerima keputusan di
Mk atau istilahnya legawa dengan apa pun yang diputuskan,” sambung dia.
Di
tengah suasana hiruk pikuk pemilu, Alim menilai semua bisa terselesaikan dengan
baik oleh masyarakat Malang. “Kuncinya di komunikasikan lintar sektor supaya
berjalan dengan baik antara penyelenggara dan peserta (pemilu), keamanan,
media, ormas, tokok masyarakat, dan pemerintah daerah. Sehingga tercipta
demokrasi yang bagus dan ini adalah kesatuan yang baik,” tegas Alim sembari
mengingatkan sebagaimana yang sudah diatur di undang-undang, perselisihan hasil
pemilu dialamatkan ke MK.
Pada
rangkaian sidang MK, Bawaslu bertugas menyediakan data-data yang diperlukan
oleh Bawaslu RI. “Harapannya untuk masyarakat Malang, mari kita jaga suasana
pasca-pemilu tanpa ada gesekan. Agar selanjutnya dalam pelaksanaan pemilu
mendatang kondisinya bisa selalu kondusif untuk mendukung perpolitikan
Indonesia yang semakin baik,” beber dia.
Lebih
lanjut pria 46 tahun ini mengajak seluruh masyarakat Kota Malang untuk menciptakan
Indonesia yang tentram dan damai. “Cintailah Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). Sayangilah Indonesia. Tolak segala bentuk perbuatan anarkis yang mampu
mengganggu stabilitas nasional. Khususnya jelang keputusan sidang MK pada
sengketa hasil pilpres 2019,” pungkas warga Sulfat tersebut. (del/cl/dik)