AlimMustofa.com - Rakornas peningkatan kapasitas kehumasan Bawaslu Kabupaten/kota se-Indonesia dalam rangka peningkatan kapasitas dan peningkatan layanan masyarakat di Royal Kuningan Jakarta.(27/2).
Dalam sambutannya Abhan Ketua Bawaslu Republik Indonesia mengataka. “Kita menyadari tugas berat dipundak kita mulai pengawasan, pencegahan, penindakan dan adjudikasi menjadi tanggung jawab pengawas yang harus terpublis ke masyarakat. Kita harus bekerja dan tampak bekerja," ungkapnya.
“Bawaslu sebagai lembaga publik berkewajiban melayani publik, memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan kewenangannya,” terang Abhan.
Bawaslu adalah salah satu Lembaga yang mendapatkan peringkat tiga besar dalam hal keterbukaan informasi publik. Kita harus aktif mempublis kegiatan kita baik di website, facebook, twitter, Instagram dan media daring lainnya.
“Gunakan media sosial sebagai alat sosialisasi, kami berharap pasca rakor ini, saya tidak ingin melihat websie resmi Bawaslu tidak aktif,” imbau Abhan dalam menutup sambutannya.( A-Liem Tan)
Dalam sambutannya Abhan Ketua Bawaslu Republik Indonesia mengataka. “Kita menyadari tugas berat dipundak kita mulai pengawasan, pencegahan, penindakan dan adjudikasi menjadi tanggung jawab pengawas yang harus terpublis ke masyarakat. Kita harus bekerja dan tampak bekerja," ungkapnya.
“Bawaslu sebagai lembaga publik berkewajiban melayani publik, memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan kewenangannya,” terang Abhan.
Bawaslu adalah salah satu Lembaga yang mendapatkan peringkat tiga besar dalam hal keterbukaan informasi publik. Kita harus aktif mempublis kegiatan kita baik di website, facebook, twitter, Instagram dan media daring lainnya.
“Gunakan media sosial sebagai alat sosialisasi, kami berharap pasca rakor ini, saya tidak ingin melihat websie resmi Bawaslu tidak aktif,” imbau Abhan dalam menutup sambutannya.( A-Liem Tan)