AlimMustofa.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang akhinrya klarifikasi BS salah seorang pegawai Negeri Sipil pemerintah Kota Malang terkait status postingan di faceebook tanggal 24 oktober lalu. (13/11)
Status FB yang diunggah oleh BS membagikan sebuah kiriman yang berisi postingan akun Facebook bernama 2019 Ganti Presiden. "Semakin banyak Projo bertaubat dan berbalik mendukung Prabowo Sandi," demikian status dalam unggahan tersebut.
Rusminfahrizal Rustam Anggota Bawaslu Kota Malang mengungkapkan, Kami telah melayngkan undangan klarifikasi terhadap ASN Pemkot Malang Inisial BS, senin kemarin. Dan hari ini yang bersangkutan hadir memenuhi undangan klarifikasi didampingi kapala bagian hukum pemerintah Kota Malang.
"Kami telah mintai keterangan tentang dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga melakukan kampanye di media sosial melalui postingan status facebook oktober lalu," Jelas Rustam.
"Ada sekitar 30 pertanyaan yang harus dijawab oleh BS dalam klarifikasi ini, sebelum memberikan keterangan BS terlebih dulu disumpah menurut agama Islam sebagaimana agama yang dianutnya,” tutupnya.
“Hasil klarifikasi hari ini akan kami bahas dalam pleno untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah memerlukan keterangan tambahan atau sidah cukup, tegas Rustam koordiantor Divisi Sengketa Bawaslu Kota Malang ini. (A-Liem Tan)
Status FB yang diunggah oleh BS membagikan sebuah kiriman yang berisi postingan akun Facebook bernama 2019 Ganti Presiden. "Semakin banyak Projo bertaubat dan berbalik mendukung Prabowo Sandi," demikian status dalam unggahan tersebut.
Rusminfahrizal Rustam Anggota Bawaslu Kota Malang mengungkapkan, Kami telah melayngkan undangan klarifikasi terhadap ASN Pemkot Malang Inisial BS, senin kemarin. Dan hari ini yang bersangkutan hadir memenuhi undangan klarifikasi didampingi kapala bagian hukum pemerintah Kota Malang.
"Kami telah mintai keterangan tentang dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga melakukan kampanye di media sosial melalui postingan status facebook oktober lalu," Jelas Rustam.
"Ada sekitar 30 pertanyaan yang harus dijawab oleh BS dalam klarifikasi ini, sebelum memberikan keterangan BS terlebih dulu disumpah menurut agama Islam sebagaimana agama yang dianutnya,” tutupnya.
“Hasil klarifikasi hari ini akan kami bahas dalam pleno untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah memerlukan keterangan tambahan atau sidah cukup, tegas Rustam koordiantor Divisi Sengketa Bawaslu Kota Malang ini. (A-Liem Tan)