KPU Kota Malang Pleno Ulang Penetapan DPT PEMILU 2019 | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

KPU Kota Malang Pleno Ulang Penetapan DPT PEMILU 2019

Jumat, 24 Agustus 2018


AlimMustofa.com - Sehari setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 melalui rapat pleno terbuka tanggal 20 agustus di hotel Atria Malang, KPU Kota Malang lakukan pleno perbaikan penetapan DPT Pemilu. (21/8/2018)

Pleno ulang penetapan DPT ini dilakukan KPU kota Malang setelah mendapatkan masukan dari BAWASLU Kota Malang, atas dasar laporan dari PPK kecamatan Kedungkandang kepada divisi data pemilih KPU Kota Malang.

Salah seorang anggota PPK Kedungkandang melaporkan adanya kekeliruan penjumlahan data pemilih.

Kekeliruan penjumlahan rekapitulasi jumlah pemilih. Perubahan terjadi setelah dilakukan penelitian terhadap di TPS 42, 44, 51, 53, 54, 55, 56, 58, 60 di wilayah PPS Madyopuro.

Sehingga ditemukan pemilih laki-laki sebanyak 52 orang pemilih dan 92 orang pemilih yang sebenarnya telah masuk data DPSHP akhir tidak masuk rekapitulasi DPT Kota Malang.

Rapat pleno dimulai pukul 22.00 WIB dihadiri oleh tiga komisioner KPU Kota Malang yaitu Zaenudin. ST (Ketua), Fajar Santosa, SH. MH, Div. Hukum, dan Deni Bachtiar, S.Sos, Divisi Data.

Sehingga sesuai dengan ketentuan pasal 44 ayat 1 UU 7 tahun 2017. Sedangkan Jajaran Bawaslu Kota Malang yang hadir adalah Alim Mustofa (kordiv. PHL) dan Iwan Sunaryo, SH (Kordiv. Hukim dan data). Sementara dalam pleno tersebut ada tiga partai politik peserta pemilu yang hadir antara lain PKB, Nasdem dan PDI-P.

Perubahan data pemilih terjadi dikelurahan Madyopuro meliputi adanya penambahan jumlah pemilih perempuan sebanyak 52 pemilih dan 92 pemilih laki-laki dan total pemilih yang tidak masuk rekap adalah 144 pemilih.

Dengan perubahan ini, maka jumlah DPT Pemilu yang tadinya telah ditetapkan sebanyak 610.671 telah berubah menjadi 610.815 dengan rincian pemilih laki-laki 299.513  dan pemilih perempuan 311.302 pemilih. (A-Liem Tan)