Rekapitulasi Suara PILKADA Serentak Kota Malang | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Rekapitulasi Suara PILKADA Serentak Kota Malang

Sabtu, 07 Juli 2018

AlimMustofa.com – Rekapitulasi hasil perolehan suara pilkada serentak digelar untuk menentukan perolehan suara Pilgub Jawa Timur, sekaligus juga untuk menentukan siapa Walikota Dan Wakil Walikota terpilih tahun 2018.

Setelah rekapitulasi perolehan suara ditingakatan Kecamatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tahun 2018.

Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin, ST, M.AP mengatakan bahwa rapat pleno ini dilakukan berdasarkan rekalitulasi perhitungan suara yang telah dilakukan di masing-masing kecamatan. Selain itu, Zaenudin juga mengatakan bahwa "Rekap dilakukan selama tiga hariyaitu tanggal 4, 5, dan 6 Juli 2018. Tetapi untuk kota Malang sendiri mengambil tengahnyasaja yaitu pada tanggal 5 Juli. Selanjutnya ada juga proses rekapitulasi suara tingkat provinsi yang akan diadakan pada tanggal 7 Juli 2018", ujarnya.

Selanjutnya, Zaenudin selaku ketua KPU Kota Malang juga menjelaskan tata cara proses rekapitulasi suara tingkat kota.

"Yang pertama proses rekapitulasi ini dilakukan sesuai dengan jadwal, yang dibacakan pertama adalah PILGUB lalu PILWALI, jika ada persoalan maka pihak KPU telah menyiapkan form yang dapat digunakan untuk banding sebagai dokumen apabila akan naik ke pengadilan", jelasnya.

Untuk proses rekapitulasi itu sendiri, pertama dilakukan adalah pembukaan sampul yang berisi data dari masing - masing kecamatan yang masih disegel di dalam kotak suara disaksikan oleh saksi dan Panwaslu. Lalu setiap kecamatan Anggota Panwascam membacakan berita acara rekapitilasi suara dengan jelas dan cermat.

Pembacaan berita acara rekapitulasi diawali dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Sukun, Kecamatan Klojen, Kecamatan Kedungkandang dan Kecamatan Blimbimg. Hasil rekapitulasi dicatat dan dituangkan ke dalam berita acara pleno yang ditandatangani oleh lima Komsioner KPU dan Saksi masing-masing Pasangan Calon.

Berdasarkan pencermatan yang dilakukan oleh PANWASLU Kota Malang dan juga PANWASCAM masih ada beberapa kecamatan yang salah input data. Kesalahan input data daftar pemilih yang masuk DPT , DPPh dan Pemilih pengguna KTP-El.

Alim Mustofa Ketua Panwaslu Kota Malang mengatakan,"Sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur , Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota pasal 15 ayat 6 huruf c bahwa meneliti dan membaca dengan cermat dan jelas data jumlah pemilih, penggunaan Surat Suara, perolehan suara sah dan suara tidak sah dalam formulir Model DAA-KWK", paparnya.

Hasil rekapitulasi suara tingkat kota ini juga menetapkan pasangan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Malang yang terpilih sedangkan untuk Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Timur belum bisa ditetapkan karena harus melalui proses rekapitulasi tingkat provinsi terlebih dahulu.

Hasil dari rapat pleno ini juga menetapkan jumlah suara bagi masing - masing calon pasangan Walikota Dan Wakil Walikota Malang dimana pasangan nomer urut satu mendapat jumlah suara sebesar 69.973 atau sebesar 18,87%. Pasangan nomer urut dua memperoleh suara sebesar 135.710 atau sebesar 36,59%. Dan terakhir adalah pasangan nomer urut tiga yang memperoleh suara terbanyak sebesar 165.194 atau 44,54%.

Berita acara ini di tetapkan di Malang, 5 Juli 2018 pukul 18.00 oleh bapak Zaenudin, ST, M.AP selaku ketua KPU Kota Malang Rapat pleno dilaksankan dikantor KPU Kota Malang ini, dihadiri oleh saksi dari masing - masing pasangan calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta saksi dari masing - masing pasangan calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Malang. Selain itu, rapat pleno ini juga dihadiri langsung oleh PANWASLU Kota Malang, PPK se-kota Malang, dan tak luput juga dari sorotan awak media kota Malang. (RZK)

Penulis: Rizka
Editor: A-Liem Tan
Publiser: AamNh7