Mahasiswa Rumuskan Pengawasan Partisipatif | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Mahasiswa Rumuskan Pengawasan Partisipatif

Selasa, 15 Mei 2018

AlimMustofa.com - Mahasiswa sebagai bagian dari penggerak perubahan politik sudah selayaknya juga berkiprah dalam mengawal proses penyelenggaraan pemilu. Sebab telah tercatat dalam sejarah, pemuda mengambil peranan penting dalam transisi perubahan politik dalam negeri ini, mulai tahun 1928 peristiwa sumpah pemuda sampai dengan tahun 2008 masa reformasi.(12/5/2018)

Panwaslu Kota Malang menangkap hal ini sebagai potensi yang besar untuk digandeng dalam rangka pengawasan partisipatif mahasiswa dalam mengawal pilkada serentak tahun 2018 dan pemilu tahun 2019. Pelibatan ini diawali dengan sosialisasi pengawasan partisiapatif kepada mahasiswa dari beberpa perguruan tunggi negeri maupun swasta.

Dalam sosialisasi pengawasan partisipatif , Panwaslu membuka ruang diskusi yang melibatkan semua peserta untuk membahas satu tema tentang pengawasan pemilu. Ada enam kelompok diskusi ( FGD) yang dibentuk untuk membahas tiga pertanyaan kunci, antara lain; pertama : Potensi pelanggaran apa saja mungkin terjadi dalam kampanye pilkada/pemilu. Kedua : Rumuskan bentuk-bentuk partisipasi mahasiswa dalam pengawasan pemilu secara partisipatif. Dan pertanyaan ketiga adalah Materi-materi apa saja yang dibutuhkan mahasiswa untuk mengenal pemilu .

Hasil rumusan mahasiswa ini nantinya akan dipaparkan dimasing-masing kelompok untuk diberikan tanggapan dari kelompok lainnya. Kelompok lain bisa melakukan penajaman berupa pertanyaan, kritik ataupu saran kepada isu yang dipaparkan.


Peserta dapat memberikan ide-ide kreatif dan inovatif untuk merumuskan metode pengawasan pemilu, baik yang dilakukan oleh Bawaslu maupun oleh masyarakat khususnya kalangan mahasiswa.(A-Liem Tan)