AlimMustofa.com - Mahasiswa sebagai bagian
dari penggerak perubahan politik sudah selayaknya juga berkiprah dalam mengawal
proses penyelenggaraan pemilu. Sebab telah tercatat dalam sejarah, pemuda
mengambil peranan penting dalam transisi perubahan politik dalam negeri ini,
mulai tahun 1928 peristiwa sumpah pemuda sampai dengan tahun 2008 masa
reformasi.(12/5/2018)
Panwaslu Kota Malang
menangkap hal ini sebagai potensi yang besar untuk digandeng dalam rangka pengawasan
partisipatif mahasiswa dalam mengawal pilkada serentak tahun 2018 dan pemilu
tahun 2019. Pelibatan ini diawali dengan sosialisasi pengawasan partisiapatif
kepada mahasiswa dari beberpa perguruan tunggi negeri maupun swasta.
Dalam sosialisasi pengawasan
partisipatif , Panwaslu membuka ruang diskusi yang melibatkan semua peserta
untuk membahas satu tema tentang pengawasan pemilu. Ada enam kelompok diskusi (
FGD) yang dibentuk untuk membahas tiga pertanyaan kunci, antara lain; pertama :
Potensi pelanggaran apa saja mungkin terjadi dalam kampanye pilkada/pemilu.
Kedua : Rumuskan bentuk-bentuk partisipasi mahasiswa dalam pengawasan pemilu
secara partisipatif. Dan pertanyaan ketiga adalah Materi-materi apa saja yang
dibutuhkan mahasiswa untuk mengenal pemilu .
Hasil rumusan mahasiswa ini
nantinya akan dipaparkan dimasing-masing kelompok untuk diberikan tanggapan
dari kelompok lainnya. Kelompok lain bisa melakukan penajaman berupa
pertanyaan, kritik ataupu saran kepada isu yang dipaparkan.
Peserta dapat memberikan
ide-ide kreatif dan inovatif untuk merumuskan metode pengawasan pemilu, baik
yang dilakukan oleh Bawaslu maupun oleh masyarakat khususnya kalangan
mahasiswa.(A-Liem Tan)