AlimMustofa.com - Berbeda dengan yang terjadi di sejumlah daerah, penetapan perolehan kursi DPRD Kota Malang berlangsung tertib. Tidak ada satu pun lontaran keberatan dari tim sukses maupun partai politik peserta pemilu, saat Ketua KPUD Kota Malang Hendry membacakan penetapan kursi, Sabtu, 16 Mei lalu. Meski ada seorang partai politik yang dikabarkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Suasana tampak ramai ketika saya memasuki ruang sidang pleno KPUD Kota Malang di di Hotel Gajah Mada, yang berlokasi di Jalan Cipto. Setiap orang yang hadir dipersilahkan oleh pelayan hotel untuk segera menikmati hidangan makan malam yang tersaji di bagian belakang kursi undangan.
Backdrop berwarna kuning dengan aksara berwarna hitam lengkap dengan tatanan meja sidang dan lima kursi telah berjajar rapi. Ratusan kursi disediakan panitia untuk para undangan yang berasal dari kalangan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwaslu, caleg dan pejabat teras Kota Malang. Di bagian kiri meja sidang yang menghadap ke barat berjejer undangan dari unsur pejabat. Tampak hadir Wakil Wali Kota Malang Drs.Bambang Priyo Utomo, Ketua DPRD Malang Priyatmoko Oetomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Witomo. Sementara di sisi kanan meja sidang duduk berjejer staf KPU yang bertugas sebagai pembawa acara dan operator komputer yang siap menyajikan data yang akan dibacakan oleh Ketua KPU.
Kilatan cahaya blitz kamera para wartawan terus mewarnai setiap sesi sidang. Waktu menunjukan pukul 20.00 wib, ketika pembawa acara mulai membuka acara seremonial pembukaan sidang pleno. Hadirin dipersilahkan berdiri oleh pembawa acara menandakan bahwa acara segera dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Seorang wanita staf KPUD Kota Malang berjalan menuju depan meja sidang berdiri menghadap undangan untuk memimpin menyanyikan lagu kebangsaan.
Hendry yang mengenakan kemeja batik memulai acara pembukaan sidang dengan sambutan, ada beberapa hal yang disampaikan pria asal pulau Sumatera ini. Ucapan terima kasih ia sampaikan kepada seluruh anggota KPPS, PPS dan PPK sebagai garda terdepan KPUD dalam pelaksanaan pemilu. Ucapan terima kasih juga ia sampaikan pada pejabat pemerintah dan seluruh aparat yang telah banyak membantu suksesnya pelaksanaan pemilu.
Dalam sambutannya Hendry juga mengatakan, bahwa sampai waktu penetapan, tidak ada satu pun keberatan atau gugatan yang disampaikan caleg peserta pemilu. Meski kabarnya ada seorang caleg dari salah satu parpol di Dapil I Kecamatan Kedung Kandang yang telah mengirim gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi KPUD belum menerima surat tembusan dari MK. "Tidak menjadi masalah, apabila nanti benar-benar ada surat dari MK yang harus mengubah komposisi perolehan suara parpol yang berpengaruh pada hasil penetapan kursi. KPUD akan memenuhi putusan MK," tegas Hendry yang disambut tepuk tangan undangan.
Wakil Wali Kota Malang Bambang Priyo Utomo mengatakan, keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang damai di Kota Malang merupakan peran dan kedewasaan masyarakat Malang.
Memasuki acara inti, kelima anggota KPUD Kota Malang duduk berderet di meja sidang. Acara yang paling dinantikan pun akan segera dimulai: pembacaan hasil perolehan kursi dewan dan caleg dengan perolehan suara terbanyak. Pengumuman diawali dari Dapil satu Kecamatan Kedung Kandang dengan alokasi sembilan kursi, dibacakan oleh Hendry sebagai Ketua KPU. Penetapan satu kursi dengan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) 5.511 Partai Demokrat memperoleh dua kursi. Disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang sama memperoleh dua kursi, sementara Partai Gerinda, PKS, PAN, PKB dan Golkar masing-masang satu kursi.
Kesempatan kedua pembacaan hasil penetapan kursi partai politik dipimpin oleh anggota KPUD Kota Malang M.Fatich. Satu persatu lembar penetapan dibacakan pria bertubuh tambun ini dengan lancar tanpa ada protes. Caleg yang dipanggil namanya berdiri menghadap undangan, dan segera memperkenalkan diri dan disambut tepuk tangan hadirin. Akhirnya, sidang memasuki bagian akhir penetapan kursi partai politik ditutup oleh anggota KPUD Kota Malang Ida Wahyu Herawati yang membacakan penetapan kursi untuk Dapil 5 Kecamatan Lowok Waru.
Perubahan peta politik di tingkat nasional, kiranya juga terjadi hal yang sama di Kota Malang. Di pemilu 2004 PDIP menguasai 12 kursi. Sementara di pemilu kali ini, dari total 45 kursi PDIP harus kehilangan tiga kursi karena posisinya harus digeser Partai Demokrat yang meraih 12 kursi. Selebihnya, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing meraih lima kursi; Partai Amanat Nasional (PAN) empat kursi; Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dua kursi. Sedangkan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Damai Sejahtera (PDS) masing-masing mendapat satu kursi. (Alim Mustofa, Malang)
Suasana tampak ramai ketika saya memasuki ruang sidang pleno KPUD Kota Malang di di Hotel Gajah Mada, yang berlokasi di Jalan Cipto. Setiap orang yang hadir dipersilahkan oleh pelayan hotel untuk segera menikmati hidangan makan malam yang tersaji di bagian belakang kursi undangan.
Backdrop berwarna kuning dengan aksara berwarna hitam lengkap dengan tatanan meja sidang dan lima kursi telah berjajar rapi. Ratusan kursi disediakan panitia untuk para undangan yang berasal dari kalangan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwaslu, caleg dan pejabat teras Kota Malang. Di bagian kiri meja sidang yang menghadap ke barat berjejer undangan dari unsur pejabat. Tampak hadir Wakil Wali Kota Malang Drs.Bambang Priyo Utomo, Ketua DPRD Malang Priyatmoko Oetomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Witomo. Sementara di sisi kanan meja sidang duduk berjejer staf KPU yang bertugas sebagai pembawa acara dan operator komputer yang siap menyajikan data yang akan dibacakan oleh Ketua KPU.
Kilatan cahaya blitz kamera para wartawan terus mewarnai setiap sesi sidang. Waktu menunjukan pukul 20.00 wib, ketika pembawa acara mulai membuka acara seremonial pembukaan sidang pleno. Hadirin dipersilahkan berdiri oleh pembawa acara menandakan bahwa acara segera dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Seorang wanita staf KPUD Kota Malang berjalan menuju depan meja sidang berdiri menghadap undangan untuk memimpin menyanyikan lagu kebangsaan.
Hendry yang mengenakan kemeja batik memulai acara pembukaan sidang dengan sambutan, ada beberapa hal yang disampaikan pria asal pulau Sumatera ini. Ucapan terima kasih ia sampaikan kepada seluruh anggota KPPS, PPS dan PPK sebagai garda terdepan KPUD dalam pelaksanaan pemilu. Ucapan terima kasih juga ia sampaikan pada pejabat pemerintah dan seluruh aparat yang telah banyak membantu suksesnya pelaksanaan pemilu.
Dalam sambutannya Hendry juga mengatakan, bahwa sampai waktu penetapan, tidak ada satu pun keberatan atau gugatan yang disampaikan caleg peserta pemilu. Meski kabarnya ada seorang caleg dari salah satu parpol di Dapil I Kecamatan Kedung Kandang yang telah mengirim gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi KPUD belum menerima surat tembusan dari MK. "Tidak menjadi masalah, apabila nanti benar-benar ada surat dari MK yang harus mengubah komposisi perolehan suara parpol yang berpengaruh pada hasil penetapan kursi. KPUD akan memenuhi putusan MK," tegas Hendry yang disambut tepuk tangan undangan.
Wakil Wali Kota Malang Bambang Priyo Utomo mengatakan, keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang damai di Kota Malang merupakan peran dan kedewasaan masyarakat Malang.
Memasuki acara inti, kelima anggota KPUD Kota Malang duduk berderet di meja sidang. Acara yang paling dinantikan pun akan segera dimulai: pembacaan hasil perolehan kursi dewan dan caleg dengan perolehan suara terbanyak. Pengumuman diawali dari Dapil satu Kecamatan Kedung Kandang dengan alokasi sembilan kursi, dibacakan oleh Hendry sebagai Ketua KPU. Penetapan satu kursi dengan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) 5.511 Partai Demokrat memperoleh dua kursi. Disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang sama memperoleh dua kursi, sementara Partai Gerinda, PKS, PAN, PKB dan Golkar masing-masang satu kursi.
Kesempatan kedua pembacaan hasil penetapan kursi partai politik dipimpin oleh anggota KPUD Kota Malang M.Fatich. Satu persatu lembar penetapan dibacakan pria bertubuh tambun ini dengan lancar tanpa ada protes. Caleg yang dipanggil namanya berdiri menghadap undangan, dan segera memperkenalkan diri dan disambut tepuk tangan hadirin. Akhirnya, sidang memasuki bagian akhir penetapan kursi partai politik ditutup oleh anggota KPUD Kota Malang Ida Wahyu Herawati yang membacakan penetapan kursi untuk Dapil 5 Kecamatan Lowok Waru.
Perubahan peta politik di tingkat nasional, kiranya juga terjadi hal yang sama di Kota Malang. Di pemilu 2004 PDIP menguasai 12 kursi. Sementara di pemilu kali ini, dari total 45 kursi PDIP harus kehilangan tiga kursi karena posisinya harus digeser Partai Demokrat yang meraih 12 kursi. Selebihnya, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing meraih lima kursi; Partai Amanat Nasional (PAN) empat kursi; Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dua kursi. Sedangkan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Damai Sejahtera (PDS) masing-masing mendapat satu kursi. (Alim Mustofa, Malang)