AlimMustofa.com - Menjelang tahapan pemutakhiran Data Pemilih (coklit) Pemilihan Gubernur dan Walikota Malang Tahun 2018, Panwaslu melantik Panitia Pengawas lapangan (PPL) se-kota Malang. (18/1).
Setelah melalui proses seleksi yang cukup ketat oleh Panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) mulai 19 Desember 2017 sampai dengan 16 januari 2018, 57 PPL terpilih resmi terpilih dan ditetapkan oleh Panwascam yang selanjutnya dilantik bersama oleh Panwaslu Kota Malang.
Panitia pengawas Lapangan (PPL) yang akan bertugas melakukan pengawasan tahapan pemilihan di tingkat kelurahan. PPL yang dilantik hari ini akan langsung bertugas melakukan pengawasan tahapan Pencocokan dan Penilitian (Coklit) atau mutarlih yang akan dilaksanakan mulai tanggal 20 Januari dan berakhir 18 februari 2018.
Tahapan mutarlih atau coklit yang akan dilaksanakan oleh petugas pemutakhir data pemilih (PPDP) selama 30 hari kedepan, adalah masa yang sangat krusial terhadap data pemilih yang akan digunakan dalam pilkada serentak tahun 2018.
Alim Mustofa, S.Sos.M.Ap ketua Panwaslu Kota Malang mengatakan, "Setalah dilaktik Panitia Pengawas Lapangan ini akan langsung bertugas mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih atau mutarlih oleh KPU Kota Malang. Oleh sebab itu pelantikan hari ini sekaligis dirangkai dengan bimbingan teknis tentang tugas pengawasan dan strategi pengawasan terutama tahap mutalih atau coklit”.
Pelantikan PPL dihadiri oleh lurah ,camat dan unsur Forkompinda ini berlangsung mulai pukul 09.30 wib diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya diikuti oleh seluruh PPL dan undangan yang hadir dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah dan janji oleh komisioner Panwaslu Kota Malang. (A-Liem Tan)
Setelah melalui proses seleksi yang cukup ketat oleh Panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) mulai 19 Desember 2017 sampai dengan 16 januari 2018, 57 PPL terpilih resmi terpilih dan ditetapkan oleh Panwascam yang selanjutnya dilantik bersama oleh Panwaslu Kota Malang.
Panitia pengawas Lapangan (PPL) yang akan bertugas melakukan pengawasan tahapan pemilihan di tingkat kelurahan. PPL yang dilantik hari ini akan langsung bertugas melakukan pengawasan tahapan Pencocokan dan Penilitian (Coklit) atau mutarlih yang akan dilaksanakan mulai tanggal 20 Januari dan berakhir 18 februari 2018.
Tahapan mutarlih atau coklit yang akan dilaksanakan oleh petugas pemutakhir data pemilih (PPDP) selama 30 hari kedepan, adalah masa yang sangat krusial terhadap data pemilih yang akan digunakan dalam pilkada serentak tahun 2018.
Alim Mustofa, S.Sos.M.Ap ketua Panwaslu Kota Malang mengatakan, "Setalah dilaktik Panitia Pengawas Lapangan ini akan langsung bertugas mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih atau mutarlih oleh KPU Kota Malang. Oleh sebab itu pelantikan hari ini sekaligis dirangkai dengan bimbingan teknis tentang tugas pengawasan dan strategi pengawasan terutama tahap mutalih atau coklit”.
Pelantikan PPL dihadiri oleh lurah ,camat dan unsur Forkompinda ini berlangsung mulai pukul 09.30 wib diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya diikuti oleh seluruh PPL dan undangan yang hadir dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah dan janji oleh komisioner Panwaslu Kota Malang. (A-Liem Tan)