Pesan Ketu DKPP RI Dalam RAKOR BAWASLU JATIM | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Pesan Ketu DKPP RI Dalam RAKOR BAWASLU JATIM

Sabtu, 27 Oktober 2018


AlimMustofa.com – Menjelang rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan 2, Bawaslu Jawa Timur laksanakan rapat koordinasi pengawasan di hotel Majapahit surabaya.(25/10)

Rapat koordinasi kali ini dihadiri oleh Abhan,SH ketua Bawaslu Republik Indonesia, Dr. Harjono Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilu (DKPP), Zainudin Amali, S.E. Ketua Komisi II DPR-RI, Hasyim Asy’ari Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, S.Th.I, M.Si Kordiv. Pengawasan Bawaslu RI, Moh. Amin, M.PdI Ketua Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaefi,SH.MH, dan seluruh kordiv. PHL dan Kordiv. Penindakan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Ketua DKPP dalam sambutannya berpesan kepada penyelanggara pemilu agar hati hati dalam menyikapi DPT, seringkali menjadi aduan oleh para pihak kepada DKPP. Persoalan data pemilih tidak saja menjadi urusan KPU ,tetapi juga menjadi tanggung jawab Bawaslu dalam hal menjaga hak pilih setiap warga. Jangan sampai Bawaslu mengabaikan warga yang punya hak pilih kehilangan haknya.

Sementara Zainudin Amali ketua komisi-2 DPR RI menyampaikan bahwa ujian Bawaslu Kab/Kota adalah mengawal pelaksanaan pemilu 2019 dan harus berhasil. Bawaslu juga bijak menyikapi pelanggaran pemilu terutama APK, tindakan persuasif dari Bawaslu sangat diharapkan.

Memang dalam ketentuan Undang-undang pemilu bahwa APK kampanye difasilitasi oleh KPU, tetapi KPU juga butuh waktu untuk mempersiapkan, sementara tahapan kampanye sudah berjalan. Mungkin ada caleg yang tidak sabar kemudian mencetak APK sendiri. Terhadap hal inilah Bawaslu diharapkan melakukan tindakan yang bijak dan persuasif .

“Saya bangga terhadap kekompakan KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu, tidak ada lagi istilah Tom And Jery sebagaimana tahun lalu. Tugas Bawaslu memang berat,Bekerjalah sesuai peraturan yang berlaku , tetaplah berintegritas , sehingga kedepan Bawaslu kab/kota tetap permanen”, pesan Zainudin.

Abhan Ketua Bawaslu Republik Indonesia berpesan jangan sampai keberadaan Bawaslu Kab,/kota menjadi yang pertama dan yang terkakhir permanen.Ujianya adalah pengawasan PSU sampang yang wajib di laksanakan dan harus berhasil. Kewenangan Bawaslu memutuskan pelanggaran administrasi dalam Undang- undang 7 Tahun 2017, peserta pemilu mempunyai potensi melakukan sengketa di Bawaslu.

Terhadap proses adjudikasi kami siap, tetapi bagaimana kesiapan hasil pengawasan kita, bagaimana kita bisa memberikan putusan yg seadil adilnya kepada penggugat.

Hal lain adalah terhadap apresiasi thd Bawaslu Jatim yg men BKO kan Bawaslu kab/kota se jatim, tetapi meski begitu harus di buat pemetaan potensi dimana daerah rawan, sehingga keberadaan Bawaslu menjadi efektif. Yang terkahir adalah posisi duduk pengawas TPS harus dekat dengan kpps 4,'5 . Katena.titik krusial di TPS adalah di tempat pendaftaran pemilih tsb.

Dalam sambutah Muhamad Amin menyampaikan, banyak keberhasilan Bawaslu Jawa Timur dimulai dari Hotel Majapahit. Oleh sebab itu kali ini kami memilih hotel ini untuk mengawal PSU kabupaten Sampang dengan melibatkan Kordiv. PHL dan Kordiv. Penindakan Bawaslu kabupaten/kota Se-Jawa Timur. ( A-Liem Tan)