BAWASLU RI Susun IKP PEMILU 2019 | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

BAWASLU RI Susun IKP PEMILU 2019

Senin, 20 Agustus 2018


AlimMustofa.com - Sebagai antisipasi pengawasan pemilihan umum tahun 2019, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (BAWASLU RI) melakukan pemetaan kerawanan pemilu melalui penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (care variabel). (19/8/2018)

Pemilu tidak saja berbicara siapa yang menang atau siapa yang kalah, tetapi lebih dari itu adalah pemilu juga terkait dengan persaingan antar peserta pemilu dalam meraih suara sebanyak-banyaknya.

Persaingan inilah yang akan menimbulkan adanya potensi kerawanan dalam pemilu tahun 2019, potensi konflik tersebut bisa saja terjadi sebelum (pra), di saat, maupun pasca pemilu.

Beberapa varian konflik meliputi selisih jumlah pemilih dalam dpt, hak suara yang hilang atau dihilangkan, perusakan fasilitas pemyelenggara, dan terganggunya tahapan pemilu karena konflik antar pendukung partai.

Dalam penyusunan IKP 2019 sebagai mana IKP tahun 2017-2018, sebagaimana IKP tahun 2015, bawaslu memfocuskan kepada lima dimensi penilaian yang meliputi (i) profesionalitas penyelenggara pemilu,(ii) politik uang, (iii) akses pengawasan, (iv) partisipasi masyarakat, (v) keamanan daerah. Kelima dimensi tersebut diterjemahkan menjadi 16 variabel dan 30 indikator.

Dari kelima dimensi tersebut, nampak bahwa IKP tahun 2015 yang berorientasi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang lebih memfocuskan kepada permasalah profesionalitas penyelenggara pemilu.

Hal ini menyebabkan beberapa praktik proses kontestasi antar peserta pemilu menjadi kurang terpotret dengan baik. Padahal dalam konteks ini banyak kerawanan yang muncul seperti pencalonan, mobilisasi birokrasi, kampanye hitam masih banyak lagi.

Berangkat dari pengalaman tersebut, kemudian bawaslu melakukan perbaikan instrumen IKP untuk penyelenggaraan pemilihan 2017-2018. Beberapa penyempurnaan yang dilakukan adalah pada focus perhatia pada tiga dimensi saja yaitu,(i) dimensi penyelenggara, (ii) dimensi kontestasi, dan (iii) dimensi partisipasi.

Ketiga dimensi tersebut kemudian diterjemahkan kepada 10 variable dan 31 indikator dengan bobot masing-masing adalah dimensi kontestasi 35 %, dimensi partisipasi adalah 35% dan dimensi penyelenggara 30%.

Tetapi pada pemilu 2019 memiliki mekanisme yang berbeda dengan pemilihan kepala daerah. Salah satu diantara adalah keserentakan pelaksanaan pileg dengan pilpres, maka penyempurnaan instrumen perlu dilakukan.

Melalui proses yang panjang dengan melakukan focus group discussion (fgd) beberapa kali dengan melibatkan beberapa ahli yang expert , maka diperoleh instrumen baru dengan dimensi yang relative berbeda dengan dimensi IKP sebelumnya.

Secara konseptual indeks kerawanan pemilu tahun 2019 meliputi, (i) dimensi konteks sosial-politik, (ii) dimensi penyelenggaran yang bebas dan adil, (iii) dimensi kontestasi, dan (iv) dimensi partisipasi.

Dimensi sosial-politik adalah untuk mengukur tingkat keamanan (situasi par pemilu, saat penyelenggaraan pemilihan/pemilu setahun terkahir, pasca pemilu, otoritas penyelenggara pemilu (netralitas dan profesional) yang ditujukan kepada ada tidaknya abuse of power.

Penyelenggara negara (integritas dan profesionalitas dalam menggunakan kewenangan), relasi kuasa ditingkat lokal (rekruitmen politik dan budaya politik partispatif).

Penyelenggara yang bebas dan adil ditujukan untuk mengukur hak pilih (akurasi data pemilih), kampanye dan program peserta pemilu, substansi materi kampanye dalam berbagai media, termasuk maraknya politik uang, penggunaan fasilitas negara dan lainnya. Pelaksanaan pemungutan suara meliputi ketersediaan akses napi, orang sakit/renta, disabilitas dan lainnya.proses pemungutan suara, rekapitulasi suara dan penetapan hasil, adjudikasi keberatan pemilu dan laporan pelanggaran oleh warga.

Kontestasi ditujukan untuk mengukur hak politik gender (keterwakilan kuota perempuan dalam pencalonan legislative, representasi minoritas pada daftar calon legislative dan keterwakilan kelompok disabilitas) dan proses pencalonan.

Sementaara partisipasi ditujukan untuk mengukur partisipasi pemilih (partisipasi pemilih sesuai target kpu dan kondisi geografis yang mendukung), partisipasi partai politik, partispasi kandidat, dan partisipasi publik dalam pengawasan dalam hal ini termasuk akses kelompok masyarakat sipil terhadap proses tahapan pemilu.

Data IKP 2019 dibutuhkan oleh banyak pihak dalam rangka antisipasi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu, gangguan keamanan, kedepan dapat diambil intervensi terukur atas kerawanan yang terjadi ditingkat kabupaten/kota.

Data IKP 2019 di peroleh dari data pengawasan, data kpu , data kepolisian dan data media massa di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Bawaslu dalam persiapan penyusunan indeks kerawanan diawali dengan rekornas di jakarta dihadiri oleh bawaslu provinsi dan bawaslu kabupaten/kota se-indonesia di hotel royal kuningan jakarta, minggu, 19/8/18. (A-Liem Tan)

Sumber: Data BAWASLU RI